Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembahasan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah kelar. Namun, pemerintah belum mengumumkan aturan yang akan menjadi dasar kebijakan tarif cukai tahun 2020 tersebut.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa beleid soal cukai hasil tembakau (CHT) saat ini sedang menunggu proses pengundangan, sehingga tak lama lagi aturan tarif baru CHT bakal segera dirilis.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto tak menampik hal itu. Namun demikian, dia mengatakan kepastian soal penerbitannya menunggu momentum yang tepat.
“Kalau tarifnya kan sudah, kapannya kita tunggu saja nanti,” kata Nirwala kepada Bisnis pekan lalu.
Nirwala juga mengatakan bahwa substansi kebijakan tarif cukai pada tahun 2020 dibagi menjadi tiga aspek. Pertama, kenaikan tarif rata-rata tertimbang sebesar 23 persen. Dengan kenaikan cukai tersebut cukai yang semula Rp600 per batang maksimal menjadi Rp738 per batang.
Kedua, kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan HJE tersebut merupakan kenaikan maksimal, sehingga besar kemungkinan pabrikan bisa menerapkan kenaikan dari junlah HJE.
Ketiga, jumlah layer yang tetap sebanyak 10 layer tarif. Kepastian mengenai jumlah layer tersebut juga menutup peluang adanya simplifikasi cukai seperti yang tertuang dalam roadmap simplifikasi cukai pada 2018 lalu.
Kendati demikian, otoritas tak memungkiri bahwa jika ada perubahan kondisi, kebijakan CHT bisa saja berubah untuk tahun-tahun selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.