Seskab Teddy Sebut MotoGP Mandalika Momentum Pembalap Muda Indonesia
Teddy Indra Wijaya menilai MotoGP Mandalika 2026 menjadi kesempatan bagi pembalap muda Indonesia sekaligus memperkuat citra pariwisata nasional.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyorot banyaknya petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya tercatat ada 10 direksi BUMN selama lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.
Bendahara Negara tersebut menyatakan, BUMN perlu memperkuat pengawasan di internal perusahaan. Lantaran, dengan sistem kontrol yang baik maka segala potensi terjadinya korupsi bisa terdeteksi di awal dan bisa dicegah.
"Mereka [BUMN] harusnya semakin memperkuat tata kelolanya sehingga korupsi tidak menjadi sesuatu yang sifatnya repetitif [berulang]," kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menyatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus ditingkatkan dalam BUMN. Tata kelola yang berdasarkan pada asas-asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.
"Itu harusnya betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua semestinya belajar dari situasi itu," ujarnya.
Dia menyatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi BUMN bakal berimbas buruk pada citra seluruh perusahaan pelat merah. Lantaran menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi yang sama melakukan korupsi.
"Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Karena buat mereka yang jujur dan berkomitmen, itu [korupsi oleh oknum BUMN] merupakan suatu pengkhianatan," katanya.
Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.
Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000 pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 pada April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Teddy Indra Wijaya menilai MotoGP Mandalika 2026 menjadi kesempatan bagi pembalap muda Indonesia sekaligus memperkuat citra pariwisata nasional.
Sebanyak 34 atlet paralimpik serta 16 pelatih dan ofisial asal Jawa Tengah resmi menjadi bagian tulang punggung kontingen Indonesia di ajang Asian Para Games
Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar. Ia mengaku telah memutus kontrak dan siap kooperatif.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Arema FC bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk menahan Bhayangkara Presisi Lampung FC 2-2. Marcos Vinicius dan Otusanya mencetak gol.
Persita Tangerang menang 2-1 atas Garudayaksa FC. Gol Aleksa Andrejić pada menit ke-90+2 memastikan kemenangan dalam laga penuh drama VAR.