CEO Microsoft Minta AI Bisa Dimatikan Saat Bertugas
CEO Microsoft Satya Nadella mengusulkan mekanisme darurat untuk menghentikan model AI, disertai audit independen dan transparansi sistem.
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). /Suara.com-Arya Manggala
Harianjogja.com, JAKARTA- Diduga ada kepentingan berjemaah di balik revisi UU KPK.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai terdapat kepentingan bersama antara sesama anggota DPR dibalik pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dalam sudut pandang komunikasi politik, mereka punya kepentingan politik yang sama dalam konteks pengesahan revisi UU KPK ini," ujar Emrus saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Menurut dia, adanya kesamaan kepentingan itu terlihat dari proses pembahasan hingga pengesahan RUU KPK yang cepat, yakni kurang dari satu bulan, sejak diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 5 September lalu.
Dia mengatakan hal tersebut mengindikasikan adanya tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh para wakil rakyat sesuai dengan kepentingan yang telah disepakati.
"Kalau kepentingan mereka bertemu, sama, maka mereka akan saling mengingatkan tentang kalau ada pasal-pasal yang boleh jadi mengganggu kepentingannya. Jadi mereka saling mengingatkan, saling mendukung, saling mengoreksi dalam pengertian mewujudkan kepentingan bersama itu," kata dia.
"Tapi kalau kepentingannya berseberangan, satu tahun pun tidak akan selesai pembahasannya," sambung dia.
Namun demikian, pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu enggan untuk berandai-andai tentang kepentingan bersama yang dimaksud.
Dia mengatakan kepentingan politik yang dituju oleh para anggota legislatif tersebut akan mengarah kepada dua hal, yakni untuk menguatkan atau melemahkan KPK.
DPR dapat dikatakan memperkuat KPK apabila dalam undang-undang yang disahkan memposisikan komisi anti rasuah itu sebagai lembaga yang independen, netral dan berbasis kepada undang-undang positif, sehingga para pimpinan dan pegawainya bisa bekerja secara profesional.
"Jadi ukuran memperkuat itu adalah profesional. Ukuran profesional apa? Berbasis kepada undang-undang positif dan di undang-undang itu tertera bahwa KPK secara institusi independen dan netral," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
CEO Microsoft Satya Nadella mengusulkan mekanisme darurat untuk menghentikan model AI, disertai audit independen dan transparansi sistem.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 15 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 15 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.