Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Petugas memadamkan api di Taman Hutan Raya, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Kamis (12/9/2019). (Istimewa)
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Selama dua hari terakhir, Rabu-Kamis (11-12/9/2019), kebakaran melanda lereng Gunung Lawu wilayah Karanganyar hingga tiga kali.
Kebakaran pertama terjadi di lahan seluas tiga hektare di Hutan Lindung Petak 22 RPH Tambak BKPH Lawu Utara KPH Surakarta di Desa Tengklik, Kecamatan Tawangmangu, Rabu pukul 08.00 WIB.
Upaya pemadaman dilakukan 15 personel yang terdiri dari BKSDA Jateng, Masyarakat Peduli Api, sukarelawan, dan Polsek setempat.
“Api berhasil dipadamkan dengan cara digebyok dan pembuatan sekat bakar. Api dipadamkan pada pukul 14.00 WIB,” ujar Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Utara KPH Surakarta, Widodo, melalui telepon, Kamis.
Widodo menjelaskan penyebab kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp450.000.
“Untuk antisipasi kebakaran kami sudah memasang larangan pembuatan perapian dan pembakaran hutan,” ujarnya.
Sedangkan dua kebakaran lainnya terjadi di lahan milik Perhutani pada Kamis. Informasi dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara KPH Surakarta, titik api awalnya muncul di Taman Hutan Raya.
Lalu api juga muncul di petak 62B-1 RPH Banjarsari di Dusun Pondok, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kamis. Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Utara KPH Surakarta, Widodo, menjelaskan kebakaran hutan raya masih didata petugas lapangan.
Sementara titik api di Desa Beruk mengakibatkan kerugian Rp600.000. “Api muncul sejak pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pemadaman api namun menghadapi kendala karena lokasi kebakaran di tebing berbatu. Api baru dapat dipadamkan pada pukul 15.30 WIB,” katanya.
Dia menjelaskan api menghanguskan semak dan alang-alang pada lahan seluas empat hektare. Dugaan semantara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dalam kawasan hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Luka Modric mengaku malu setelah Kroasia kalah telak 0-7 dari Inggris di UEFA Nations League dan kini terancam degradasi.
Veda Ega Pratama bangkit dari insiden crash saat kualifikasi dan finis ke-11 pada Moto3 Jepang 2026. Pembalap Indonesia itu meraih 5 poin penting jelang Moto3 M
Tesla menghapus radio FM dan DAB pada Model 3 RWD baru di Australia. Pengguna kini mengandalkan TuneIn berbasis internet.
Anggun C. Sasmi kembali ke GBK setelah 36 tahun dan tampil di closing ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 sebelum final Indonesia vs Thailand.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang menunjukkan kinerja baik dalam pen