Google Investasikan 15 Miliar Dlar AS untuk Perkuat AI di Finlandia
Google investasi US$15 miliar di Finlandia untuk pusat data, energi dan AI. Proyek ini diproyeksikan menciptakan 37.000 lapangan kerja.
Dari kiri:Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat,Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono dan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muhammad Nurul Yaqin saat menunjukan varang bukti narkoba yang berhasil diungkap selama tiga bulan terakhir di area car free day di lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar Bali ,Minggu, (8/9/2019)./Bisnis-Sultan Anshori
Harianjogja.com, DENPASAR— Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama satgas CTOC Polda Bali menggelar hasil pengungkapan kasus narkoba di area car free day lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu, (8/9/20019).
Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono mengatakan pengungkapan kasus di area publik ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba yang beredar di masyarakat. Dia mengatakan, kegiatan ini juga dimaksud untuk memberi efek jera baik bagi para pengguna, kurir maupun bandar narkoba agar ke depan Bali bisa bersih dari peredaran narkoba.
"Kami selalu berkomitmen terhadap penindakan narkoba oleh karenanya ini bagian daripada bentuk perang terhadap narkoba," ujar Benny saat ditemui.
Benny menyebutkan pengungkapan yang dilakukan saat ini merupakan pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan terakhir dengan total tersangka 17 orang, tiga diantaranya warga negara asing yang bertindak selaku kurir maupun bandar.
Benny menambahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di antaranya sabu seberat 3.227 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, ganja seberat 74,29 gram, kokain seberat 1.9 gram serta pil koplo sebanyak 1.316 butir.
Dari hasil penangkapan narkoba tersebut aparat berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak 50.000 jiwa.
Benny juga mengimbau masyarakat juga wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk tidak melakukan tindakan terlarang apalagi berkaitan dengan narkoba. Benny menegaskan jika hal tersebut terjadi maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Ke-17 tersangka ini kami periksa lebih mendalam di kantor, mereka kami kenakan pasal bervariasi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya.
Peredaran kasus narkoba seolah tak pernah habis diungkap jajaran kepolisian polda Bali. Sebelumnya, dari pengungkapan kasus narkoba khusus Agustus 2019 lalu, Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas counter transnational and organized crime (CTOC) Polda Bali mengungkap 29 kasus narkoba dan menggulung 32 orang tersangka dengan barang bukti yang disita yakni sabu seberat 170,53 gram, ekstasi 11 butir dan ganja 38,10 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Google investasi US$15 miliar di Finlandia untuk pusat data, energi dan AI. Proyek ini diproyeksikan menciptakan 37.000 lapangan kerja.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.