Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, GARUT- Proses hukum kasus video asusila terhadap tersangka Rayya (A) dihentikan Kepolisian Resor Garut karena yang bersangkutan meninggal dunia, sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.
"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2019).
Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia.
Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.
Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.
Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut.
Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A yang saat ini almarhum tidak dilakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi sakit.
Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya tersangka meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.