Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Ustaz Abdul Somad/Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak menginginkan perkara hukum Ustaz Abdul Somad berlanjut. Lembaga tersebut berencana melakukan komunikasi dengan para penggugat Ustaz Abdul Somad alias UAS yang terseret kasus video viral ceramah yang merendahkan salib.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, hal itu adlaah hasil pertemuan dengan UAS hari ini di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.
Mereka menyetujui untuk segera melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meredam situasi dan menjaga kerukunan umat lintas agama.
"Ini akan kami selesaikan tidak dalam langkah ranah hukum. Tapi kami mau silaturahmi ke berbagai tempat dan ke berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Dia juga menyebut MUI akan melakukan komunikasi dengan beberapa pengugat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Kalau sowan ke para penggugat mungkin saja dan bisa seperti itu, jadi yang penting jangan merembet ke persoalan lain yang secara nasional tadi itu membuat kondisi tidak kondusif lagi, ini kondisi sedang turun semuanya, masalahnya menjadi mengganggu masalah di sektor-sektor yang lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkas UAS ke polisi terkait ceramahnya tersebut.
UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).
Terakhir, kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Senin (19/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus watermark pada gambar, video, dan musik hasil kreasi AI Gemini.
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Nasib 5 pembalap MotoGP 2027 masih tanda tanya. Binder dan Morbidelli dikaitkan dengan WSBK, Miller pasti pergi, Rins cari jalan, Viñales paling galau. Simak se