KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Jangan Tunda Penegakan Hukum
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Gedung MK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan kasasi pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 kepada Mahkamah Agung telah dijawab oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Bawaslu sudah menerima permintaan dari Mahkamah Agung agar Bawaslu sebagai pihak tergugat menyampaikan jawaban. Bawaslu sudah menyampaikan jawaban dan kami sudah mengirimkannya kepada Mahkamah Agung," tutur anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Menurut dia, substansi gugatan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan gugatan yang sudah diajukan ke Mahakamah Agung sebelumnya sehingga jawaban yang disampaikan pun hampir sama seperti yang disampaikan dulu.
Fritz menyuplik jawaban yang diberikan, yakni bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung untuk memutus gugatan itu lantaran semestinya Komisi Pemilihan Umum yang mengajukan permohonan atas rekomendasi Bawaslu ke Mahkamah Agung.
"Dan juga apabila ada pelanggaran TSM, maka itu dibawa ke Bawaslu dan bukan ke Mahkamah Agung sepertinya apa yang kami sampaikan pada jawaban terlebih dahulu itu yang kami sampaikan sebelumnya," tutur Fritz.
Ia mengatakan Mahkamah Agung meminta jawaban dari Bawaslu pada awal Juli 2019.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.
"Saya sudah konfirmasi ke Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa.
Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Tanggal 9 Oktober 2026 memperingati Hari Pos Sedunia, Hari Hangul Korea Selatan, dan Hari Kemerdekaan Uganda. Simak sejarahnya.
Prakiraan cuaca DIY Jumat 9 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu Jogja mencapai 33°C, sementara gelombang laut selatan perlu diwaspadai.
DPRD Kulonprogo mendorong Perumda Aneka Usaha terus berinovasi agar pengelolaan bisnis semakin berkembang dan kontribusi PAD meningkat.
Atik Sunaryati resmi menjadi Lurah Candibinangun dan berkomitmen mengalokasikan gaji serta tanah pelungguh untuk kepentingan warga.
KUSTOMFEST 2026 High Octane digelar di Jogja pada 10-11 Oktober dengan program otomotif, seni, musik, dan builder internasional.