Danantara Ikut Biayai LRT Jakarta, Ruang Fiskal DKI Terjaga
Danantara dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan LRT Jakarta sekaligus membantu menjaga ruang fiskal DKI Jakarta.
Ilustrasi sekolah. (Solopos-Whisnu Paksa)
Harianjogja.com, SOLO--SMPN 7 Solo menghapus aturan tak boleh menikah selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Sebelumnya, aturan tersebut harus ditandatangani calon siswa dan orang tua mereka pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ini.
Aturan tersebut ada di poin ketiga dari lima poin komitmen tertulis yang wajib dipatuhi para siswa baru.
Komitmen tertulis tersebut ditandatangani siswa dan orang tua siswa. Sebelumnya orang tua calon siswa di SMPN 7 Solo mendapat lembar pernyataan komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ditetapkan penyeleggara sekolah, termasuk salah satunya larangan menikah selama menempuh pendidikan.
Kepala SMPN 7 Solo, Siti Latifah, mengatakan sudah merevisi surat pernyataan yang telah beredar tersebut. "Untuk pernyataan yang menikah itu [larangan menikah] sudah dihapus,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin (8/7/2019).
Siti Latifah telah meminta anggota stafnya menghilangkan kalimat tersebut. Dia menyebut ada kelalaian karena lupa menghapusnya.
"Sekarang tulisan tidak boleh menikah itu saya coret atau orang tua bisa meminta formulir baru,” ujar dia.
Kebijakan yang sudah ada sejak 2010 itu dibuat kepala sekolah lama. Di sisi lain, orang tua calon siswa SMPN 7 Solo justru setuju dengan adanya aturan tak boleh menikah selama belajar di sekolah itu.
Salah satu warga Mojosongo, Bambang Kristanto, mengaku setuju dengan surat pernyataan tersebut. Dia justru mendukung aturan tersebut agar orang tua menjaga anaknya. "Agar tidak salah bergaul,” kata dia.
Bambang mengaku telah mencoret larangan menikah tersebut. Ia diminta mencoret tulisan tersebut oleh salah seorang petugas. "Akhirnya coret sendiri,” ujarnya.
Terkait aturan larangan menikah, Bambang menilai sekolah tidak menginginkan hal buruk terjadi terhadap siswa mereka. Apabila benar alasannya demikian, dia mendukung sepenuhnya.
Hal senada disampaikan warga Mojosongo, Endang Sulistiyani. Ia tidak keberatan dengan pernyataan yang ditandatangani orang tua tersebut. Menurut Endang, tidak hanya sekolah yang menjaga anak, melainkan juga orang tua.
"Orang tua juga menjaga agar anak tidak menikah karena pergaulan bebas,” ujarnya.
Usia anak yang menginjak SMP adalah usia yang selalu ingin mencoba sesuatu. Oleh sebab itu peran sekolah dan orang tua harus selalu kompak.
“Sekolah mengawasi siswa agar tidak melakukan hal-hal negatif di sekolah. Sementara itu, orang tua mengawasi anak saat berada di rumah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Danantara dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan LRT Jakarta sekaligus membantu menjaga ruang fiskal DKI Jakarta.
Prakiraan cuaca BMKG DIY Jumat 25 September 2026: Kota Jogja diprediksi cerah dengan suhu maksimum mencapai 34 derajat Celsius.
Fenomena keterpaparan masyarakat terhadap praktik judi online (judol) kini semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada kalangan atau gender tertentu
Belanda bermain imbang 1-1 dengan Jerman di Nations League. Gol Cody Gakpo menit 90+2 membalas gol Felix Nmecha, setelah gol Van Dijk dianulir VAR.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 25 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.