Ukir Sejarah, Jonatan Christie Jadi Pebulutangkis Nomor 1 Dunia BWF
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAMBI--Kepolisian Resor (Polres) Batanghari menetapkan sebanyak 17 tersangka dalam kasus tindak pidana perusakan terhadap Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Batin XXIV di Kabupaten Batanghari yang terjadi pada Sabtu (22/6/2019).
"Penetapan 17 tersangka itu setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi," kata Direktur Direskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi di Jambi, Sabtu (29/6/2019).
Menurut dia, ke-17 tersangka itu dikenakan pasal 170 Jo 160 Sub 406 KUH Pidana sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A-68/VI/2019/JBI/Res Batanghari tertanggal 22 Juni 2019 atas kasus kerusakan Mapolsek Batin akibat massa ingin menghakimi sendiri pelaku pencurian yang mengakibatkan pemilik rumah meninggal dunia karena terjatuh saat berkelahi dengan pelaku pencurian.
Hasil pengembangan penanganan kasus oleh Satuan Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Batin XXIV yang dibantu Direktorat Reskrimum Polda Jambi telah melakukan upaya penegakan hukum, dan berdasarkan alat bukti yang ada telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut untuk dilanjutkan proses selanjutnya.
Dari 17 orang tersangka itu tiga orang pelaku masih berstatus di bawah umur yaitu MF, 16, HAM, 17, dan AAP, 17, sedangkan 15 tersangka lainnya adalah pelaku dewasa yakni Suwandi, Ruslan, Deni Kurniawan, Asmadi, Kodir, Asrin, Sastra, Nagawi, M Ady Ray, M Fajri, Edo Saputra, Igo Gustian, Azmi, Amrullah, dan Ariyandi Saputra.
Edi Faryadi mengatakan barang bukti yang diamankan dari perusakan Mapolsek Batin XXIV adalah pecahan kaca jendela dan pintu Mapolsek Batin XXIV yang dirusak oleh para pelaku, dua unit sepeda motor dinas Polri merek Yamaha Vixion yang dirusak, dua set kunci lemari yang dirusak, dua buah gembok kunci barang bukti dan satu buah daun pintu Kapolsek Batin XXIV.
Dari ke-17 tersangka itu ada seorang tersangka sebagai pelaku utama atau provokator perusakan Mapolsek Batin XXIV yakni seorang Kepala Desa Aur Dading, Kabupaten Batanghari, Jambi, dan sudah ada 38 orang saksi yang diperiksa di Mapolres Batanghari.
"Saat ini situasi dan kondisi di lapangan pascapenetapan para tersangka sebanyak 17 orang tersebut, cukup aman dan kondusif, dan para pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor sampai kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," kata Edi Faryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Cek harga emas Pegadaian hari ini, 26 Agustus 2026, untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
Prabowo meminta bahan pemadam karhutla berbahan baku singkong diproduksi massal setelah inovasi Babinsa Lubuk Linggau dinilai efektif.
Presiden Prabowo bertolak ke NTT untuk mengecek kondisi pengungsi dan penanganan gempa Flores serta memastikan bantuan terus disalurkan.
Siswi SMP di Jogja melaporkan dugaan tindakan asusila oleh karyawan UKS. Polisi masih menyelidiki kasus dan akan
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan Sleman. Satlantas Polresta Sleman memperketat pengawasan melalui E-TLE dan CCTV.