Jaksa Agung Tegas Akan Tangani Sendiri Dua Jaksa yang Kena OTT KPK

Newswire
Newswire Sabtu, 29 Juni 2019 01:47 WIB
Jaksa Agung Tegas Akan Tangani Sendiri Dua Jaksa yang Kena OTT KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo. /Ist-Kejaksaan

Harianjogja.com, JAKARTA - Dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus pidana umum penipuan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut dua jaksa itu akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Prasetyo mengatakan, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang nantinya akan memproses dua jaksa yang telah ditangkap KPK.

"Nanti Kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar [Jampidsus]," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Dua jaksa yang ditangkap kini sudah berada di Gedung KPK. Kejagung kata dia, tengah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK terkait penanganan perkara tersebut.

"Nanti saya minta jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan. Atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar Prasetyo.

Menurutnya, jika proses hukum dua jaksa yang terjaring OTT KPK ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu jaksa yang telah diketahui berinisial YSP.

Hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi terkait penagkapan dua Jaksa tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online