KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ketua DPP FPI Sobri Ahmad Lubis./Suara.com-Yosea Arga Pramudita
Harianjogja.com, JAKARTA- Ormas Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan terus melawan putusan sengketa pilpres memenangkan capres Joko Widodo.
Ketua FPI Sobri Lubis menegaskan, organisasinya tak bakal berhenti melawan, seandainya Mahkamah Konstitusi memenangkan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Sobri menuturkan, kalau semua permohonan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ditolak MK, maka FPI akan berjuang melakukan jihad panjang secara konstitusional.
"Kalau 01 yang menang, kami tetap akan berjuang. Siapkan diri kita untuk jihad panjang. Jihad konstitusional jangka panjang," kata Sobri saat berorasi dalam aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).
Dalam orasinya, Sobri mengajak agar massa aksi tetap berkomitmen. Ia mengatakan akan menolak segala bentuk kecurangan sampai kapan pun.
"Harus pasang komitmen bahwa kami hanya mengikuti kebenaran. Kami menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan sampai kapan pun," kata Sobri.
Meskipun mengatakan akan tetap berjuang, Sobri tetap meminta massa untuk menerima keputusan MK. Menurutnya, walau hasilnya pahit sekali pun, harus diterima.
"Saudara-saudara perlu saya ingatkan, apa pun nanti putusan MK meski hasilnya pahit harus diterima.”
Untuk diketahui, sampai artikel ini diunggah, Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.