Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang putusan sengketa pilpres bakal digelar, Kamis (27/6/2019) besok.
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, meminta pada Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika sengketa Pilpres 2019 yang diajukan ditolak.
Marwan mengatakan jika MK menolak permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, maka ketika itu lah perjuangan mereka dimulai. Pernyataan itu disampaikan Marwan saat berorasi di hadapan peserta aksi \'Tahlil Akbar 266\' di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
"Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 tanpa peduli dengan apa yang sudah ditampilkan lawyer-laweyer kita dari 02 maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujar Marwan.
Menurut Marwan, Prabowo akan lebih terhormat jika menolak hasil Pilpres 2019 yang nantinya akan memenangkan Jokowi.
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," kata Marwan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal putusan gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pada Kamis (27/6/2019). Semula putusan Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.