Fakta Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempersoalkan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan hingga sprindik
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019/Antara-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA--Seakan tak ingin ambil pusing, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf menyerahkan urusan terkait demo jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan demo-demo kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Direktur Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dihubungi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Irfan yang juga merupakan Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma\'ruf untuk persidangan di MK menyampaikan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum mampu mengawal demo untuk berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
"Sepanjang tertib, kita hormati, tapi kalau menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum harus ditindak," kata dia.
Dia menekankan aparat tidak boleh kalah terhadap seseorang atau kelompok yang memiliki niat jahat dan tidak baik terhadap Negara.
Dia juga meyakini bahwa demo tidak akan mempengaruhi Majelis Hakim MK dalam mengambil putusan atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
"Di awal persidangan Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK telah menegaskan tidak takut dengan adanya intervensi atau tekanan-tekanan dari manapun. Itu sudah kita ketahui," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, Rabu, sejumlah massa mulai melakukan aksi di dekat gedung MK menjelang sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres yang rencananya akan digelar Kamis (27/6/2019).
Sejak Senin (24/6/2019) Majelis Hakim telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas putusan yang akan diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempersoalkan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan hingga sprindik
Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Magelang dalam memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Fajar/Fikri lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Eloi Adam/Leo Rossi dua gim langsung di New Delhi.
Spotify memperluas Running Mode ke Android. Fitur AI ini menyesuaikan playlist dengan tempo lari, tetapi belum tersedia di Indonesia.
Pasar murah Pemkab Bantul di Pajangan diserbu warga. Harga beras, minyak, telur, gula, dan bawang dijual lebih murah dari pasaran.