Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Dwi Irianto alias Mbah Putih/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANJARNEGARA- Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dituntut satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan kasus mafia bola yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).
Dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Belly Helyandi, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Taupik Hidayat menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara memutuskan dan menyatakan terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana telah melakukan dan menyuruh lakukan sesuatu kepada seseorang yang berlawanan dengan kewenangannya.
Menurut dia, perbuatan terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum.
Selain itu, JPU menuntut supaya Majelis Hakim PN Banjarnegara memutuskan terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih tidak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang seperti dalam dakwaan kedua penuntut umum.
Oleh karena itu, kata dia, terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kedua tersebut.
"Tiga, menghukum terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa penangkapan dan dan tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," katanya.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Belly Helyandi memutuskan sidang dilanjutkan pada hari Senin (1/7/2019) dengan agenda pembelaan terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen