Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Solo 2026 Jalur Domisili-Mutasi
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong tidak menghadirkan saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya dan mengumpamakan seperti "Fir\'aun".
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir\'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir\'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Menurut dia, KPU terlalu percaya diri, apalagi sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman.
Terkait kuasa hukum KPU yang menilai saksi-saksi dan ahli pemohon tidak dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu, Bambang tetap bersikukuh terjadi banyak kecurangan dalam pemilu.
"Kalau \'lawyer\' termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata \'mioptik\' yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-\'counter\' ahli kami?" ujar Bambang.
Apalagi ahli yang dihadirkan disebutnya ahli forensik yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku dan banyak riset dan keterangannya tidak terbantahkan.
Sementara ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilainya berbohong dalam menyampaikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) merupakan hasil desain ahli. Namun, ia enggan menyampaikan keberatan atas keterangan ahli KPU.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.