Advertisement
Din Syamsuddin Kecam Keras Penindasan Muslim Uighur di Tiongkok
Din Syamsuddin. - Ardiansyah Indra Kumala/Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.
Din dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (17/12/2018), menyatakan seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Advertisement
"Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional," kata Din.
Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah Tiongkok dan membela nasib umat Islam di sana.
Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau agar mengulurkan tangan dan memberi pertolongan bagi saudara-saudara Muslim dengan segala cara yang memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
- Eskalasi Timur Tengah: Iran Incar Basis AS, Trump Bereaksi
Advertisement
Advertisement




