Advertisement
2 Operator Truk di Singapura Terancam 5 Tahun Penjara Gara-Gara Suap Rp10.600
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA- Negara tetangga, Singapura tidak main-main dengan tindakan korupsi. Dua operator truk kecil alias forklift pemerintah Singapura, diseret ke pengadilan karena diduga menerima uang suap SGD 1 atau setara Rp10.600.
Kedua pegawai pemerintah itu bernama Chen Ziliang, 47 dan Zhao Yucun, 43. Keduanya bekerja sebagai operator truk kecil di depot kontainer.
Advertisement
Biro Investigasi Korupsi Singapura (CPIB) dalam keterangan pers yang dikutip Channel News Asia, Selasa (11/12/2018), Chen dan Zhao diduga mengutip uang SGD 1 dari penyemudi truk.
Duit suap Rp10.600 perak itu diberikan sopir agar kedua operator mempercepat pemuatan kontainer ke truk.
Agar bisa mendapat uang haram dari sopir truk, Chen dan Zhao disebut sengaja memperlambat kerja memuat kontainer ke truk-truk.
CPIB menyatakan, Chen melakukan praktik yang sama dalam periode antara Mei 2016 hingga Maret 2018.
Sementara Zhao diduga melakukan praktik tersebut dalam rentang waktu September 2014 hingga Maret 2018.
CPIB tidak menyebutkan secara spesifik jumlah total suap yang diduga diterima Chen dan Zhao. Jika terbukti bersalah, mereka bakal dipenjara selama 5 tahun.
"Perkara ini bisa menjadi pelajaran karyawan lain agar giat bekerja dan tak melakukan praktik suap. Bahkan jika suapnya SGD 1 pun, akan dibawa ke pengadilan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement