Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita di Makassar Ditembak
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Baiq Nuril Maknun disarankan oleh Komisi III DPR RI untuk melaporkan balik apabila merasa menjadi korban pelecehan seksual melalui percakapan telepon yang dilakukan Muslim, kepala SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kalau itu memang kategori pelecehan, dia harus melaporkan balik kepala sekolah itu," kata anggota Komisi III Muhammad Syafii kepada Okezone, Minggu (18/11/2018).
Nuril adalah perempuan asal Mataram yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia sempat dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri pada 26 Juli 2017 atas laporan Kepala SMAN 7 Mataram Muslim.
Nuril dilaporkan karena merekam percakapan telepon yang bernuansa mesum. Mejelis hakim PN Mataram menyatakan Nuril tidak terbukti mencemarkan nama baik atas tindakan tersebut.
Kasus itu kemudian naik ke Mahkamah Agung (MA), dan Nuril dinyatakan bersalah oleh hakim agung pada 26 September. Petikan putusan kasasi dengan nomor 574K/Pid.Sus/2018 baru diterima oleh tim kuasa hukum Nuril pada Jumat, 9 November 2019.
Syafii mengatakan, apabila Nuril merasa dirugikan dengan putusan kasasi dan yakin kasus itu pelecehan seksual, sebaiknya melaporkan kasus tersebut.
"Jadi jangan berhenti dan menyerah dengan apa yang dia terima hari ini. Kalau memang itu termasuk dalam delik pelecehan seksual, dia berhak untuk melaporkan kepala sekolah itu, dan kita harus dukung," tegas Syafii yang juga anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.