Atap Kelas MTs Muhammadiyah Ambruk di Sragen, 48 Siswa Diliburkan
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Temanggung menggeledah Kantor Pusat BKK Pringsurat. (Antara-Heru Suyitno)
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Temanggung menggeledah seluruh ruangan di Kantor Pusat BKK Pringsurat Temanggung di Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Temanggung Sabrul Iman menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan beberapa dokumen penunjang atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana keuangan BKK Pringsurat. Ia menuturkan indikasi adanya penyimpangan berasal dari hasil laporan tim penyidik yang menyebut bahwa dana di BKK Pringsurat sebanyak Rp123 miliar, namun berdasar kas per tanggal 31 Desember 2017 hanya tersisa Rp1,8 miliar.
"Jadi ada kurang lebih Rp121 miliar yang kami telusuri pertanggungjawabannya," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/11/2018).
Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan serupa di lokasi lain, yakni BKK Pringsurat Cabang Tretep dan Cabang Pringsurat pada 5 November 2018. Saat itu tim menemukan beberapa dokumen penting yang berguna untuk pembuktian, termasuk menyita agunan kredit yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan hingga menyebabkan tingginya NPL perusahaan.
"Kami ambil agunan di kedua cabang tersebut masing-masing untuk Cabang Tretep Rp3,2 miliar dan Cabang Pringsurat Rp10,6 miliar," katanya.
Sabrul menyebutkan untuk kantor pusat berdasar rekapitulasi data hasil penyidikan, nilai keseluruhan KPO dari ke dua cabang tersebut mencapai Rp41 miliar. Artinya, dari total kerugian uang negara Rp123 miliar tersebut, baru Rp41 miliar yang baru diindikasikan dapat dikembalikan kepada negara.
Ia menuturkan uang sebesar Rp123 yang dianggap sebagai kerugian negara atas kasus yang menjerat para petinggi BKK Pringsurat tersebut modal awal yang bersumber dari dana penyertaan modal Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung dengan nilai Rp7,9 miliar dan dana masyarakat berupa tabungan dan deposito Rp98 miliar, dan dana APP Rp19 miliar.
"Mengingat masih ada Rp121 miliar uang yang belum diketahui pertanggungjawabannya, tim saat ini tengah fokus untuk melakukan pengecekan guna mengusut aliran dana tersebut. Apa dana yang belum ketemu ini dikeluarkan sesuai prosedur atau tidak, kami akan terus telusuri," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Temanggung telah menahan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama BKK Pringsurat Suharno dan mantan Direktur Operasional BKK Pringsurat Riyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.