Advertisement

Tol Jogja-Bawen Ditolak DPRD, Ini yang Akan dilakukan Pemerintah Pusat

Newswire
Rabu, 17 Oktober 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Tol Jogja-Bawen Ditolak DPRD, Ini yang Akan dilakukan Pemerintah Pusat Ilustrasi jalan tol. - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan tol Jogja-Bawen oleh DPRD Jawa Tengah langsung direspons pemerintah pusat.

Pemerintah segera menindaklanjuti laporan ditolaknya pembangunan tol Yogyakarta—Bawen sepanjang 71 km dalam pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah.

Advertisement

Sebagai informasi, proyek dengan perkiraan nilai investasi Rp12,13 triliun tersebut tengah dalam tahapan penyiapan proyek, salah satunya memproses penetapan lokasi yang harus disetujui oleh kepala daerah dua provinsi yang akan dilewati ruas tol tersebut, Gubernur Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan pihaknya akan mengecek permasalahan yang ada di lapangan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

“Kami akan cek ke Kementerian PUPR dulu apakah DPRD tidak setuju proyeknya atau rutenya. Kami akan cari tahu dulu,” kata Wahyu kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (16/10/2018).

Wahyu mengatakan proyek tol tersebut sudah melalui proses yang panjang sebelum proyek tersebut ditetapkan sebagai salah satu PSN. Seperti diketahui, proyek tersebut awalnya merupakan prakarsa dari PT Waskita Toll Road (WTR) sebelum akhirnya pemerintah memasukannya ke dalam daftar revisi PSN pertama untuk dibangun sebagai proyek solicited pada 2017.

Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan belum menerima permintaan resmi dari DPRD Jawa Tengah terkait keputusan penolakan proyek tersebut.

Dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci terkait alasan penolakan proyek yang rencananya memiliki dua seksi, Bawen--Magelang dan Magelang--Yogyakarta.

"Ada tol Bawen-Yogyakarta, ada tol Solo-Yogyakarta. Apa hubungannya ini [Bawen-Yogyakarta] ditolak?," jelasnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pembangunan tol ini sejak awal sudah menuai kontroversi. Awalnya, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menolak rencana pembangunan tersebut salah satunya karena dikhawatikan pembangunan tol akan berdampak pada bisnis usaha kecil dan mikro di sekitar wilayah itu.

Dalam pertemuan dengan KPPIP dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X tahun lalu, akhirnya ditemukan jalan keluar. Secara prinsip, Sultan merestui pembangunan tersebut dengan beberapa masukan, misalnya tidak menggunakan lahan di samping saluran irigasi Mataram, konstruksi agar dibangun melayang (elevated) serta turut melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam rest area di sepanjang tol baru.

Pemerintah sendiri berencana akan membangun konstruksi elevated sepanjang 10,7 km saat memasuki wilayah Yogyakarta.

Dilansir dari Solopos.com, kali ini DPRD Jateng yang membatalkan proyek tersebut dalam Rapat Paripurna tentang revisi Perda RTRW yang digelar kemarin, Senin (15/10/2018). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jateng, Abdul Azis ada beberapa pertimbangan pihaknya menolak pembangunan tol tersebut.

Pertama, tol Bawen-Jogja memiliki manfaat yang sebanding atau ekuivalen dengan tol Semarang-Solo maupun Solo-Jogja yang saat ini akan dikerjakan. Sehingga, jika proyek itu dilakukan terkesan tidak efektif.

Kedua, penolakan proyek tol Bawen-Jogja dikarenakan komitmen pemerintah Jateng yang ingin lebih fokus melakukan pengembangan transportasi massal melalui pembangunan jalur rel kereta.

Dengan penolakan ini, Azis pun menyatakan jika proyek pembangunan tol Bawen-Jogja dipastikan tidak akan dijalankan. Meski pun saat ini, proyek tol Bawen-Jogja sudah memasuki penetapan lokasi trase.

"Sudah dicoret dari [Perda] RTRW. Kalau sudah dicoret, artinya ya tidak boleh dibangun. PSN-nya ya harus direvisi," ujar Aziz.

Dilansir dari laman KPPIP, komite tersebut dijadwalkan akan mengadakan rapat koordinasi mengenai tol Yogyakarta—Bawen. Saat ini, surat penetapan trase tengah diurus di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Adapun, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), tol tersebut direncanakan masuk dalam market sounding yang kemungkinan akan dilakukan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement