Advertisement
Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap KPK terkait dugaan kasus gratifikasi pejabat.
Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Setyono ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Advertisement
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement