Advertisement
Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap KPK terkait dugaan kasus gratifikasi pejabat.
Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Setyono ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Advertisement
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA
Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Tanggung Biaya Korban Luka Gempa Pacitan, 36 Orang Dirawat
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KONI Sleman Bahas Olahraga Prestasi dan Pembinaan Atlet di Rakerkab
- Gerakan ASRI dan Jogja Berhati Nyaman Bakal Digelar Rutin Tiap Jumat
- Tim Putri Indonesia Gagal ke Final BATC 2026
- Wafat di Usia 33, Ini Jejak Karier Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto
- Wali Kota Hasto Dorong PSIM Jogja Andalkan Pemain Lokal Jogja
- Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Tabungan Bima
- Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026, Lengkap Tanggal Libur
Advertisement
Advertisement



