Advertisement
Baru di Awal, PDI Perjuangan Klaim Sudah Punya Dana Kampanye Rp105 Miliar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) memotong tumpeng disaksikan Presiden Joko Widodo (keempat kiri), Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) dan Deklarator Sabam Sirait (kedua kanan) dalam acara HUT ke-45 PDI Perjuangan di JCC, Jakarta, Rabu (10/1)./ANTARA FOTO - Rosa Panggabean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Partai pemerintah PDI Perjuangan melaporkan dana kampanye lebih dari Rp100 miliar, baru di awal masa kampanye.
Laporan dana awal kampanye partai politik peserta pemilu 2019 yang telah dilaporkan ke KPU, tercatat PDI Perjuangan melaporkan dana awal tertinggi yakni Rp105 miliar.
Advertisement
"Ya, PDI Perjuangan melaporkan dana awal kampanye yang tertinggi, yakni Rp105 miliar," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Menurut Hasto, dana partai yang dilaporkan tersebut merupakan dana akumulasi dari para calon anggota legislatif (caleg) yang dikelola dengan cara gotong-royong dan transparan.
BACA JUGA
"PDI Perjuangan terus melakukan langkah rasional dan transparan dalam pengelolaan dana partai melalui cara gotong-royong," katanya.
PDI Perjuangan, menurut Hasto, telah melakukan Rekening Gotong Royong, berupa rekening iuran anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik. "PDI Perjuangan konsisten di dalam membangun transparansi di internal partai. Karena itu, PDI Perjuangan menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai penerima ISO di negara Asean," katanya.
Hasto menambahkan, laporan dana awal kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.
Sementara itu, seluruh partai politik peserta pemilu 2019 telah melaporkan dana awal kampanye untuk pemilu 2019 ke KPU, hingga Minggu (23/9/2018) petang.
Anggota KPU, Hasyim Asyari mengatakan, seluruh peserta pemilu 2019 yakni sebanyak 16 parpol nasional telah melaporkan dana awal kampanye. Bahkan, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) juga telah melaporkan dana awak kampanye melalui tim kampanye nasionalnya.
Namun, Hasyim mengatakan, belum dapat memberikan besaran dana kampanye masing-masing parpol, karena masih adanya data yang harus diverifikasi. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, partai politik yang melaporkan dana awa kampanye ke KPU, ada yang dalam besaran miliaran, ratusan juta, puluhan juta, hingga belasan juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Militer Iran Minta Warga Kawasan Laporkan Lokasi Pasukan AS dan Israel
- PSIM Imbang Lawan Persijap, Van Gastel Akui Lemah Antisipasi Bola Mati
- Kasus Bibi Kelinci Viral, Eks Jenderal Polri Soroti Cyberbullying
- Tes Urine Kru Bus di Palbapang Bantul: 1 Orang Terindikasi Morfin
- Hattrick Valverde Bungkam City, Real Madrid Menang Telak 3-0 di UCL
- Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
- Wisata Sleman 2026 Tembus 955 Ribu Kunjungan, Didominasi Turis Jawa
Advertisement
Advertisement








