Advertisement
Baru di Awal, PDI Perjuangan Klaim Sudah Punya Dana Kampanye Rp105 Miliar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) memotong tumpeng disaksikan Presiden Joko Widodo (keempat kiri), Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) dan Deklarator Sabam Sirait (kedua kanan) dalam acara HUT ke-45 PDI Perjuangan di JCC, Jakarta, Rabu (10/1)./ANTARA FOTO - Rosa Panggabean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Partai pemerintah PDI Perjuangan melaporkan dana kampanye lebih dari Rp100 miliar, baru di awal masa kampanye.
Laporan dana awal kampanye partai politik peserta pemilu 2019 yang telah dilaporkan ke KPU, tercatat PDI Perjuangan melaporkan dana awal tertinggi yakni Rp105 miliar.
Advertisement
"Ya, PDI Perjuangan melaporkan dana awal kampanye yang tertinggi, yakni Rp105 miliar," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Menurut Hasto, dana partai yang dilaporkan tersebut merupakan dana akumulasi dari para calon anggota legislatif (caleg) yang dikelola dengan cara gotong-royong dan transparan.
BACA JUGA
"PDI Perjuangan terus melakukan langkah rasional dan transparan dalam pengelolaan dana partai melalui cara gotong-royong," katanya.
PDI Perjuangan, menurut Hasto, telah melakukan Rekening Gotong Royong, berupa rekening iuran anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik. "PDI Perjuangan konsisten di dalam membangun transparansi di internal partai. Karena itu, PDI Perjuangan menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai penerima ISO di negara Asean," katanya.
Hasto menambahkan, laporan dana awal kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.
Sementara itu, seluruh partai politik peserta pemilu 2019 telah melaporkan dana awal kampanye untuk pemilu 2019 ke KPU, hingga Minggu (23/9/2018) petang.
Anggota KPU, Hasyim Asyari mengatakan, seluruh peserta pemilu 2019 yakni sebanyak 16 parpol nasional telah melaporkan dana awal kampanye. Bahkan, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) juga telah melaporkan dana awak kampanye melalui tim kampanye nasionalnya.
Namun, Hasyim mengatakan, belum dapat memberikan besaran dana kampanye masing-masing parpol, karena masih adanya data yang harus diverifikasi. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, partai politik yang melaporkan dana awa kampanye ke KPU, ada yang dalam besaran miliaran, ratusan juta, puluhan juta, hingga belasan juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PERADI Gelar UPA di UGM, Penegakan Etika Advokat Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Anak Berjualan di Monjali, Ini Tindakan Pemkab Sleman
- Gerindra Copot Mirwan dari Ketua DPC Aceh Selatan
- Program TJSL BRI Sasar Pembangunan Serambi Masjid
- Ramai Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Melanda
- MBG Diperluas, Lansia hingga Pemulung Dapat Jatah
- Bencana Banjir Sumatera Memburuk, Pakar Desak Evaluasi Total
- Uji Coba Vaksin HPV Anak Laki-Laki Dimulai 2026
Advertisement
Advertisement





