Advertisement

Sangat Terbatas, Setkab Hanya Buka 34 Formasi CPNS, Setneg 82 Formasi

Septina Arifiani
Kamis, 20 September 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Sangat Terbatas, Setkab Hanya Buka 34 Formasi CPNS, Setneg 82 Formasi Passing Grade CPNS 2018 (Kemenpanrb).jpg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak untuk instansi pusat maupun pemerintahan daerah.

Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018, tertanggal 29 Agustus 2018, Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 CPNS sementara Kementerian Sekretariat Negara akan menerima 82 CPNS pada penerimaan tahun 2018 ini.

Advertisement

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2019 menyebutkan, dari 34 CPNS yang akan direkrut Setkab itu, sebanyak 7 orang akan ditempatkan untuk formasi Analis Hukum; masing-masing 2 untuk Analis Polhukam, Analis Perekonomian, dan Analis Kesra.

“Sedangkan Analis Berita dan Analis Humas dan Protokol masing-masing 1,” sambung Cecep, seperti dilansir Setkab.go.id.

Selanjutnya Analis Keuangan (2); Analis Laporan Keuangan (1); Analis SDM (3); Analis Ortala (1); Analis Kinerja (2); Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (2); Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (2); Analis Sistem Informasi (1); Analis Ahli Pertama (1); Penerjemah Ahli Pertama (2); dan Analis Data dan Informasi (2).

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan semua adalah lulusan Strata 1 (S1), mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Politik/Ilmu Pemerintahan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Olahraga, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Manajemen, Administrasi Negara, Komputer/Tehnik Informatika, dan Bahasa Inggris.

Kemensetneg
Kemensetnag yang akan merekrut 82 CPNS sebanyak 9 orang di antaranya untuk Analis Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan; Analis Humas dan Protokol (7); Analis Tata Usaha (5); Analis SDM (4); Analis Hubungan Antar Lembaga (4); Petugas Protokol Kepresidenan (8); Tenaga Peliputan (3); Pranata Komputer Ahli Pertama (3); Auditor Terampil (3); dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi 82 formasi CPNS di Kemensetneg, menurut pengumuman itu, meliputi: Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Seni Rupa Murni, Ilmu Komunikasi/Humas/Ilmu Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Komunikasi/Penyiaran (D3), Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Perancis/Bahasa Jepang (D3); Tehnik Mekanis/Otomotif (D3), Psikologi (S2), Farmasi (D3), dan Tehnik Sipil (D3).

Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.

“Pendaftaran dibuka mulai 26 September-10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.

Tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement