Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma\'ruf Amin, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018). /Suara.com-Ummi Hadyah Saleh
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar tidak sedap menimpa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Erick Thohir. Ia diisukan terlibat kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games. Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9/2018) kemarin itu pun ramai diberitakan sejumlah media online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menepis kabar tersebut. "Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, jaringan Harianjogja.com, Rabu (12/9/2018).
Namun demikian, Argo tak menampik jika polisi pernah memeriksa Erick Thohir sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Menurutnya, pemeriksaan itu dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah menyeret tiga tersangka.
Orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Bendahara Komite Olahraga Indonesia Anjas Rivai, Sekjen KOI Dody Iswandi dan pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.
"Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Pemeriksaan itu pun, kata Argo sudah lama dilakukan. Polisi, kata Argo, juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Asian Games ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir," kata dia.
Namun, Argo tak mau menanggapi ketika disinggung apakah ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu dugaan keterlibatan Erick Thohir terlibat dugaan kasus korupsi jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang. Biar saja, tak usah ditangggapi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.