Advertisement

Hakim yang Penjarakan Meiliana Terjaring OTT KPK

Newswire
Selasa, 28 Agustus 2018 - 13:52 WIB
Nina Atmasari
Hakim yang Penjarakan Meiliana Terjaring OTT KPK Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (28/8/2018) di Medan, SUmatra Utara. Sejumlah hakim, panitera, dan pihak lain di lingkungan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, terjaring.

Informasi yang terhimpun Suara.com, jaringan Harianjogja.com, sedikitnya terdapat lima orang termasuk hakim PN Medan yang dibekuk lembaga antirasywah tersebut.

Advertisement

Salah satunya adalah, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan yang memimpin sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.

“Kami belum mengetahui informasi yang jelas. Kan Anda bisa tanya ke KPK langsung. Kalau setahu saya, ada yang dimintakan keterangan oleh KPK. Perkaranya belum jelas, tapi kalau KPK, ya kasus korupsi,” kata Hubungan Masyarakat PN Medan Erintuah Damanik kepada Suara.com, Selasa siang.

"Kebetulan mejanya Pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.

Untuk diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo adalah hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.

Perkara Meiliana bermula hanya karena meminta kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid dekat rumah, saat mengumandangkan azan.

Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti secara meyakinkan memenuhi unsur-unsur penistaan agama, sehingga memutuskan Meiliana dihukum penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp5.000," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jaring Bakal Calon Bupati Pilkada, PKS Kulonprogo: 3 Kader Internal, 6 Tokoh Masyarakat

Kulonprogo
| Selasa, 16 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement