Advertisement
HUT RI Tahun Ini Tak Bisa Dirayakan di Gunung Merapi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Para pendaki yang biasa merayakan HUT RI di atas Gunung Merapi, tahun ini tidak bisa terlaksana.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengumumkan, jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merapi masih ditutup. Penutupan tersebut kembali ditegaskan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi sehubungan dengan adanya kegiatan pendakian yang kerap dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-73.
Advertisement
Berdasarkan laporan melalui surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari ‘NORMAL’ ke ‘WASPADA’.
Surat edaran tersebut diunggah di akun Instagram @btngunungmerapi. Ada pun beberapa poin lainnya perihal penutupan tersebut meliputi, evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Waspada.
BACA JUGA
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, objek wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup.
Hal ini juga dipertegas dengan imbauan dari Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso.
"Sobat Merapi, lagi-lagi kami tidak segan mengingatkan bahwa pendakian Merapi, saat ini sangat berbahaya dilakukan. Hal ini karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, lontaran materialnya mencapai jarak lebih kurang 1 km, sedangkan lokasi Pasar Bubrah hanya 600 meter dari puncak Merapi. Jadi dikarenakan alasan ini, maka Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup pendakian Gunung Merapi, hingga waktu yang belum dapat ditentukan sesuai Pengumuman Nomor PG.08/BTNGM/Ren/2018. Jadi mohon tetap ditaati ya, Sobat Merapi, demi keamanan dan keselamatan kita bersama. Oceee luur?" tulisnya.
Apabila terjadi pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi tegas. Pihak @btngunungmerapi menambahkan agar pendaki bersabar atas kondisi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kisah Rafi, Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kutoarjo Jogja dan Jogja Kutoarjo, 7 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Bantul Sepanjang Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 7-12 Oktober 2025, Mulai Pukul 05.05 WIB
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Sleman Selama Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 7 Oktober 2025
- Pembangunan Area Parkir Ketandan Capai 72 Persen
- Tarif Rp12.000, Berikut Jadwal Bus Sinar Jaya Jogja Parangtritis PP
Advertisement
Advertisement