MK Enggan Menghapus Larangan Mantan Pemakai Narkotika 'Nyalon' Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Guru Besar Riset Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris./Bisnis-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA — Hingga kini kinerja kepolisian Indonesia dianggap belum memuaskan menurut hasil survei. Apa alasannya?
Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri di bidang keamanan dan penegakan hukum belum mampu memuaskan kalangan ahli rumpun ilmu sosial.
Bahkan kinerjanya berada pada urutan terbawah dalam survei yang digelar oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Survei yang melibatkan 145 ahli politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan itu berlangsung April-Juli 2018 di 11 provinsi.
Hanya 13,10% responden menyatakan puas dengan Polri, angka serupa yang didapat partai politik sehingga kedua institusi itu menempati daftar bawah. Sebanyak 57,9% responden menganggap kinerja Polri buruk, sedangkan 25,5% ahli menganggap sangat buruk.
Rendahnya kepuasan atas kinerja Polri kontras dengan institusi penegakan hukum lain yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Performa lembaga antirasuah tersebut mampu memuaskan 92,40% responden atau berada di puncak daftar lembaga demokrasi lain.
"Saya pikir mungkin karena ketidakpuasan kinerja kepolisian yang terjebak kasus pidana macam-macam," ujar Guru Besar Riset Ilmu Politik LIPI Syamsuddin Haris ketika dimintai tanggapan di Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Haris tidak memungkiri bahwa hasil survei LIPI berbeda dengan lembaga lain yang masih menempatkan Polri sebagai institusi berkinerja cukup baik. Pasalnya, survei LIPI diambil dari kalangan ahli dengan menggunakan teknik nonprobability sampling alias sampel dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
"Survei ahli merespresentasikan ahli saja yang populasi jauh lebih sedikit dibandingkan masyarakat pada umumnya" ujar Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.