Advertisement
OTT di Kampus, Saber Pungli Ungkap Penyelewengan Uang Kuliah
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKALIS- Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Bengkalis, Polda Riau di salah satu perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Jumat (27/7/2018), mengatakan dalam operasi itu petugas menyita sejumlah uang yang diduga bentuk penyelewengan dalam pembayaran uang kuliah semester ganjil.
Advertisement
"Total uang hasil OTT yang diamankan penyidik sebesar Rp18.900.000," katanya.
Sunarto mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan pada Rabu (25/7/2018) lalu pada salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Bengkalis.
BACA JUGA
Satu orang pelaku ditangkap dari operasi tersebut. Dia menjelaskan pelaku itu berinisial DM (36), seorang perempuan yang merupakan staf administrasi umum dan keuangan sekolah.
Hasil penyelidikan sementara, dugaan pungutan liar yang dilakukan pelaku adalah dengan menggelembungkan biaya pembayaran semester ganjil dari yang semestinya.
"Modusnya menerima pembayaran semester ganjil sebesar Rp1,5 juta per mahasiswa. Tetapi sesuai ketentuan pembayaran tersebut hanya sebesar Rp1,2 juta," ujarnya.
Pelaku berdalih selisih Rp300.000 tersebut untuk keperluan operasional pendidikan. Total terdapat 59 mahasiswa yang telah menyetor uang untuk pembayaran semester ganjil itu.
Lebih jauh, selain menyita uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu lembar kuitansi pembayaran semester ganjil 2018 serta daftar nama mahasiswa yang telah melunasi pembayaran.
Kasus itu kini masih terus didalami oleh jajaran Polres Bengkalis. Dalam sepekan terakhir, jajaran Polda Riau menggelar dua OTT. Selain di Bengkalis, OTT pungli juga dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
Dua pelaku ditangkap dari operasi pungli yang diduga berkaitan dengan pengurusan sertifikat lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
Advertisement
Advertisement




