MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, BGN Soroti Risiko Keracunan
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, BENGKALIS- Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Bengkalis, Polda Riau di salah satu perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Jumat (27/7/2018), mengatakan dalam operasi itu petugas menyita sejumlah uang yang diduga bentuk penyelewengan dalam pembayaran uang kuliah semester ganjil.
"Total uang hasil OTT yang diamankan penyidik sebesar Rp18.900.000," katanya.
Sunarto mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan pada Rabu (25/7/2018) lalu pada salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Bengkalis.
Satu orang pelaku ditangkap dari operasi tersebut. Dia menjelaskan pelaku itu berinisial DM (36), seorang perempuan yang merupakan staf administrasi umum dan keuangan sekolah.
Hasil penyelidikan sementara, dugaan pungutan liar yang dilakukan pelaku adalah dengan menggelembungkan biaya pembayaran semester ganjil dari yang semestinya.
"Modusnya menerima pembayaran semester ganjil sebesar Rp1,5 juta per mahasiswa. Tetapi sesuai ketentuan pembayaran tersebut hanya sebesar Rp1,2 juta," ujarnya.
Pelaku berdalih selisih Rp300.000 tersebut untuk keperluan operasional pendidikan. Total terdapat 59 mahasiswa yang telah menyetor uang untuk pembayaran semester ganjil itu.
Lebih jauh, selain menyita uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu lembar kuitansi pembayaran semester ganjil 2018 serta daftar nama mahasiswa yang telah melunasi pembayaran.
Kasus itu kini masih terus didalami oleh jajaran Polres Bengkalis. Dalam sepekan terakhir, jajaran Polda Riau menggelar dua OTT. Selain di Bengkalis, OTT pungli juga dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
Dua pelaku ditangkap dari operasi pungli yang diduga berkaitan dengan pengurusan sertifikat lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Rencana Depo Nirmala Bantul menjadi TPS 3R masih terkendala persetujuan warga Padokan Kidul. DPRD meminta sosialisasi dan SOP.
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.