Advertisement
Ada Tes Uji Baca Al Quran untuk Bacaleg, 23 Orang Pun Gagal
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, LHOKSEMAWE- Calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe harus melalui tahapan uji baca Al Quran.
Sebanyak 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh, gagal pada uji baca Al Quran, sehingga dinyatakan tidak lulus pada salah satu syarat tersebut.
Advertisement
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mohd Tassar di Lhokseumawe, Sabtu (21/7/2018) mengatakan, sebanyak 23 bacaleg tersebut dinyatakan tidak lulus oleh tim penilai dari Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) dan Kankemenag.
"Setelah mengikuti uji baca Al Quran di Islamic Centre Lhokseumawe, pada 16-18 Juli lalu, sebanyak 23 bacaleg dinyatakan tidak lulus," tutur Tassar.
Sebutnya, jumlah bacaleg yang mengikuti tes uji baca Al Quran pada saat waktu pengujian sebanyak 344 orang, sedangkan jumlah keseluruhan 384 orang.
"Sisanya 40 orang lagi, belum mengikutinya karena berhalangan dan juga ada keperluan lain. Akan tetapi, bagi yang belum mengikuti uji baca Al Quran dapat mengikuti susulan pada waktu yang ditentukan nanti," jelas Ketua KIP Lhokseumawe.
Terang Tassar lagi, bagi yang tidak lulus uji baca Al Quran, maka dianggap gugur dan tidak bisa mengikuti tes uji baca Al Quran lagi. Hal tersebut, diatur dalam Kep.KPU RI Nomor: 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al Quran Bacaleg DPRA dan DPRK.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




