Diam-Diam Polisi Hentikan Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 04 Mei 2018 17:22 WIB
Diam-Diam Polisi Hentikan Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab

Panitia Penjemputan Imam Besar (PPIB) Habib Rizieq Shihab tengah melakukan konsolidasi persiapan akhir untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia./JIBI-Sholahudin Al Ayyubi

Harianjogja.com, JAKARTA - Proses hukum kasus penghinaan Pancasila yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dihentikan oleh polisi.

Polda Jawa Barat mengakui telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan tindak pidana penghinaan Pancasila yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Umar Surya Fana menilai kasus yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan alat bukti yang kuat dan tim penyidik juga tidak menemukan unsur tindak pidana terhadap kasus tersebut. Dia mengatakan Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut sudah lama yaitu sekitar bulan Februari 2018.

"Iya betul sudah dihentikan (SP3) kasusnya. Saya lupa mungkin kalau tidak salah sekitar bulan Februari 2018 karena menurut tim penyidik ada beberapa alasan, akhirnya kasus itu dihentikan," tuturnya, Jumat (4/5/2018).

Seperti diketahui, Pendiri FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri dari Bareskrim Polri. Rizieq resmi dipolisikan dengan laporan bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Sukmawati mempolisikan Rizieq atas perkara dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang negara dan dijerat dengan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online