Advertisement
Diam-Diam Polisi Hentikan Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab
Panitia Penjemputan Imam Besar (PPIB) Habib Rizieq Shihab tengah melakukan konsolidasi persiapan akhir untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. - JIBI/Sholahudin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses hukum kasus penghinaan Pancasila yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dihentikan oleh polisi.
Polda Jawa Barat mengakui telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan tindak pidana penghinaan Pancasila yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Umar Surya Fana menilai kasus yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan alat bukti yang kuat dan tim penyidik juga tidak menemukan unsur tindak pidana terhadap kasus tersebut. Dia mengatakan Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut sudah lama yaitu sekitar bulan Februari 2018.
"Iya betul sudah dihentikan (SP3) kasusnya. Saya lupa mungkin kalau tidak salah sekitar bulan Februari 2018 karena menurut tim penyidik ada beberapa alasan, akhirnya kasus itu dihentikan," tuturnya, Jumat (4/5/2018).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Pendiri FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri dari Bareskrim Polri. Rizieq resmi dipolisikan dengan laporan bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.
Sukmawati mempolisikan Rizieq atas perkara dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang negara dan dijerat dengan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
Advertisement
Advertisement




