Advertisement
Diam-Diam Polisi Hentikan Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Shihab
Panitia Penjemputan Imam Besar (PPIB) Habib Rizieq Shihab tengah melakukan konsolidasi persiapan akhir untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. - JIBI/Sholahudin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses hukum kasus penghinaan Pancasila yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dihentikan oleh polisi.
Polda Jawa Barat mengakui telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan tindak pidana penghinaan Pancasila yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Umar Surya Fana menilai kasus yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan alat bukti yang kuat dan tim penyidik juga tidak menemukan unsur tindak pidana terhadap kasus tersebut. Dia mengatakan Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut sudah lama yaitu sekitar bulan Februari 2018.
"Iya betul sudah dihentikan (SP3) kasusnya. Saya lupa mungkin kalau tidak salah sekitar bulan Februari 2018 karena menurut tim penyidik ada beberapa alasan, akhirnya kasus itu dihentikan," tuturnya, Jumat (4/5/2018).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Pendiri FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri dari Bareskrim Polri. Rizieq resmi dipolisikan dengan laporan bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.
Sukmawati mempolisikan Rizieq atas perkara dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang negara dan dijerat dengan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja 15 Maret 2026: Hujan di Hampir Semua Wilayah
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 15 Maret
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
- Swiss Open 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Melaju ke Final
- Max Dowman Pecahkan Rekor Pencetak Gol Termuda Liga Inggris
Advertisement
Advertisement








