Advertisement

Lion Air Selidiki Percikan Api dari Towing Car di Bandara Soetta

Newswire
Sabtu, 28 April 2018 - 11:06 WIB
Nugroho Nurcahyo
Lion Air Selidiki Percikan Api dari Towing Car di Bandara Soetta Penumpang naik ke pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali, Rabu (10/5). - JIBI/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Lion Air Group tengah menyelidiki insiden percikan api sebuah kendaraan penarik dan pendorong pesawat udara (towing car/push back car) di area landas hubung Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang.

"Lion Air Group memohon maaf kepada pihak lain yang terganggu atas kejadian ini. Perusahaan berkomitmen memenuhi dan menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Sabtu (28/4).

Advertisement

Insiden itu terjadi Jumat (27/4/2018) saat Airbus A320 milik maskapai ini sedang towing dari hanggar ke landas parkir atau apron.

Petugas bernama Marthin saat itu sedang mengendarai towing car secara perlahan. Pada saat mengetahui ada percikan api, seketika langsung memutuskan berhenti dan mematikan mesin. "Tindakan ini demi menjaga keselamatan dan keamanan," katanya.

Pesawat diberhentikan, lalu direm, kendaraan penarik segera dilepas, kemudian dijauhkan menuju jarak aman dari pesawat.

Koordinasi baik antara pengemudi, teknik, AMC, dan unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) bandara, telah membuat api dipadamkan dengan cepat.

Saat ini towing car sudah dievakuasi. Lion Air sedang melakukan investigasi dan pengecekan lebih lanjut bersama teknisi dan pihak terkait.

Lion Air Group mengimbau media, pelanggan, dan masyarakat untuk mengetahui perkembangan berikutnya hanya mengacu kepada informasi yang diberikan resmi oleh Lion Air Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara, Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Sleman
| Selasa, 31 Maret 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement