Advertisement

Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Saham Gorengan di Pasar Modal

Denis Riantiza Meilanova
Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB
Sunartono
Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Saham Gorengan di Pasar Modal Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Antara - Sulthony Hasanuddin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik perdagangan spekulatif yang dinilai merusak stabilitas dan integritas pasar saham Indonesia, khususnya praktik manipulasi saham yang dikenal sebagai saham gorengan.

Penegasan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers Penataan dan Penguatan Pasar Modal Indonesia yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) malam. Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal nasional di tengah upaya menarik minat investor domestik maupun asing.

Advertisement

Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulatif yang memengaruhi harga saham secara tidak wajar dan berpotensi merugikan investor. Praktik semacam itu dinilai mencoreng reputasi pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar global.

“Pemerintah tidak menolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas serta integritas pasar modal di Indonesia,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada pergerakan harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Ia menambahkan, praktik-praktik tersebut berpotensi menghambat masuknya arus penanaman modal asing yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dan menghambat arus penanaman modal asing yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” katanya.

Airlangga juga menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bertindak bersama aparat penegak hukum dalam menindak pihak-pihak yang melanggar ketentuan bursa, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta undang-undang yang mengatur sektor jasa keuangan.

“Pemerintah akan mendukung proses hukum agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya, seiring dengan upaya penguatan tata kelola dan pengawasan pasar modal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Gunungkidul
| Sabtu, 31 Januari 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement