Advertisement
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Banding dilakukan karena vonis majelis hakim dinilai jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Penuntut kemarin mikir-mikir, sekarang sudah menyatakan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Isa sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara. Kejagung kini menyiapkan memori banding untuk dikirimkan dalam waktu maksimal dua minggu sejak pernyataan banding.
“Dua minggu setelah mengajukan wajib mengirim memori. Nanti tidak hanya membuat memori banding, tetapi juga kontra memori,” ujar Anang.
BACA JUGA
Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Isa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, namun tidak terbukti pada dakwaan primer. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor.
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam putusan yang dibacakan Rabu (7/1/2026).
Perkara Isa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008–2018, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Cek Lokasinya
- Manchester United Tunjuk Legenda Michael Carrick Jadi Pelatih
- Listrik Padam di Kalasan, Wonosari, Bantul Rabu 14 Januari
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 14 Januari 2026
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Malam di Sleman City Hall
- Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Beroperasi Rabu, Tarif Rp80.000
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik, Cek Daftar Terbarunya
Advertisement
Advertisement





