Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ilustrasi musik (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya takbenda dunia melalui Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)
Hal ini guna memperkuat posisi budaya Indonesia di tingkat global. "Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
"Mudah-mudahan kita bisa menciptakan dangdut wave atau gelombang dangdut. Ke depan, jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?" katanya.
Saat menghadiri konser bertajuk Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq di Jakarta pada Selasa (28/10/2025), Menteri Kebudayaan mengemukakan bahwa dukungan negara terhadap upaya untuk mempromosikan musik dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
"Gelombang dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, karena sebagaimana amanah Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya," ia menjelaskan.
"Jadi budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia," katanya.
Menteri Kebudayaan mengapresiasi inisiatif keluarga besar A. Rafiq mengadakan konser untuk mengenang perjalanan legenda musik dangdut Indonesia itu.
Konser bertajuk Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq" menampilkan karya-karya A. Rafiq yang khas.
Penonton diajak bernostalgia ke masa keemasan dangdut dengan penampilan lagu seperti "Dari Mata Turun ke Hati", "Ada-Ada Saja", "Paris Berantai", "Milikku 2", "Tercantik di Dunia", dan "Pandangan Pertama" dalam konser itu.
"Kementerian Kebudayaan sangat mengapresiasi dan mendukung konser ini. Dangdut adalah musik yang sangat penting dan asli Indonesia. Tentu ada pengaruh dan akulturasi dari berbagai tempat, tapi musik dangdut adalah musik asli Indonesia," kata Fadli.
Dia menyebut A. Rafiq sebagai tokoh penting dalam perkembangan musik dangdut di Indonesia.
Menurut dia, A. Rafiq meninggalkan jejak dalam di dunia hiburan Tanah Air dengan karya-karyanya sebagai penyanyi, pencipta lagu, maupun aktor.
"Karya-karyanya luar biasa dan telah memberi kontribusi serta inspirasi besar, terutama bagi generasi-generasi sebelumnya," demikian Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!