Advertisement
Daftar Daerah di Jatim yang Mengalami Kenaikan Upah per 1 November
Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 7 wilayah di daerah Jawa Timur akan mengalami kenaikan upah mulai 1 November 2025.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, disebutkan jika kenaikan UMK 2025 di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025, yang telah diteken pada Senin (20/10/2025).
Advertisement
Penetapan UMK Provinsi Jawa Timur 2025 tersebut telah mempertimbangkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan PTUN Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Putusan itu juga mengharuskan Pemprov Jatim melakukan penyesuaian terhadap UMK 2025 di tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur.
BACA JUGA
Dalam keputusan tersebut, UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Sementara bagi pekerja yang telah menerima upah lebih tinggi dari ketetapan baru, pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja dan atau membayar upah lebih rendah dari besaran UMK yang telah disepakati.
Berikut 7 daerah di Jatim yang upahnya naik mulai 1 November 2025
UMK Kota Surabaya dari Rp4.961.753 menjadi Rp5.032.635
UMK Kabupaten Gresik dari Rp4.874.133 menjadi Rp4.943.763
UMK Kabupaten Sidoarjo dari Rp4.870.511 menjadi Rp4.940.090
UMK Kabupaten Pasuruan dari Rp4.866.890 menjadi Rp4.936.417
UMK Kabupaten Mojokerto dari Rp4.856.026 menjadi Rp4.925.398
UMK Kabupaten Malang dari Rp3.553.530 menjadi Rp3.587.213
UMK Kota Malang dari Rp3.507.693 menjadi Rp3.524.238
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Umumkan Kenaikan Skor SPI 2025, Ini untuk Mengecek Link
- PDI Perjuangan DIY Tetapkan Pengurus Baru dalam Konferda-Konfercab
- Bantul Lunasi Tunggakan Sewa Lahan Stadion Sultan Agung
- Gubernur Ahmad Luthfi Tanggung Kos Mahasiswa Korban Bencana Sumatera
- Gerakan Solidaritas Ferry Irwandi Diapresiasi Wapres Gibran
- Sekda Jateng Tergetkan 52 Ribu ASN Gunakan E-Learning Integritas KPK
- Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko, Dugaan Korsleting Listrik
Advertisement
Advertisement





