Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Bank Indonesia - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BUKITTINGGI—Bank Indonesia (BI) akan memperkuat insentif kebijakan makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mempercepat transmisi penurunan suku bunga perbankan agar sejalan dengan arah kebijakan moneter. Insentif itu akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson menjelaskan penguatan insentif KLM akan terbagi dalam dua skema. Pertama, jalur kredit atau pembiayaan (lending channel).
Irman menjelaskan lewat skema kredit, perbankan dirancang memiliki ruang likuiditas yang lebih besar dalam menyalurkan pinjaman sesuai komitmen pertumbuhannya. Adapun, BI melaporkan pertumbuhan kredit mencapai 7,7% secara tahunan pada September 2025. Bank sentral, ujar Irman, belum puas dengan realisasi pertumbuhan kredit itu sehingga perlu didorong lagi.
“Sekarang kita berpikir bagaimana mendorong pertumbuhan kredit yang lebih kuat. Tentunya bank-bank sudah punya komitmen pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis mereka setiap kuartalnya. Nah kita kasih insentifnya berdasarkan komitmen itu,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Insentif diberikan secara upfront alias di awal berdasarkan laporan komitmen penyaluran kredit yang disampaikan oleh bank. Skema ini disebut forward looking assessment. BI memberikan dukungan likuiditas terlebih dahulu untuk membantu pencapaian target pertumbuhan kredit yang sudah direncanakan. Kendati demikian, jika ternyata realisasi penyaluran kredit tidak sesuai dengan komitmen awal maka BI akan melakukan penyesuaian insentif pada kuartal berikutnya.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup untuk menopang ekspansi kredit, terutama bagi bank yang masih memiliki ruang risiko dan kapasitas menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Adapun insentif ini ditujukan untuk penyaluran kredit ke empat sektor prioritas, dengan maksimal KLM mencapai 5% dari dana pihak ketiga (DPK).
Perinciannya, pertama, penyaluran kredit ke sektor Pertanian, Industri & Hilirisasi mendapatkan KLM 1,5%. Kedua, penyaluran kredit ke sektor Jasa (termasuk ekonomi kreatif) mendapatkan KLM 0,6%, ketiga, penyaluran kredit ke sektor Perumahan mendapatkan KLM 1,4%, dan keempat, penyaluran kredit ke sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan mendapatkan KLM 1,5%
Skema selanjutnya, BI juga memberikan insentif tambahan melalui jalur transmisi suku bunga (interest rate channel). Dia menjelaskan bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan alias BI Rate ke suku bunga perbankan masih lambat.
Di satu sisi, bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 150 basis poin (bps) dari 6,25% menjadi 4,75% dalam setahun terakhir. Di sisi lain, suku bunga kredit perbankan hanya turun 15 bps sejak awal 2025 menjadi 9,05% pada September.
"Tentunya kita ingin dorong supaya transmisinya bisa lebih cepat sehingga kita akan apresiasi, kita akan memberikan insentif yang lebih besar ke bank-bank yang lebih cepat menyesuaikan suku bunga kreditnya sejalan dengan arah kebijakan suku bunga kebijakan Bank Indonesia,” ungkap Irman.
Skema tersebut dihitung berdasarkan elastisitas suku bunga kredit terhadap BI Rate. Adapun perhitungan elastisitas itu dihitung dengan formula: Elastisitas = (% Perubahan Lending Rate) / (% Perubahan BI Rate).
Bank dengan nilai elastisitas <0,3 tidak akan mendapatkan insentif, 0,3–0,6 akan mendapat tambahan insentif 0,4% dari DPK, sedangkan ≥0,6 memperoleh 0,5% dari DPK.
Artinya dari dua jalur itu, total potensi insentif yang bisa diterima perbankan mencapai 5,5% dari DPK alias total potensi 5% dari skema lending channel ditambah total potensi 0,5% dari skema interest rate channel.
Misalnya, Bank A mendapatkan total insentif KLM sebanyak 5,5%. Jika DPK yang ada di Bank A itu sebanyak Rp100 triliun maka BI akan mengembalikan Rp5,5 triliun (5,5% dari DPK) yang berasal dari giro wajib minimum (dana yang wajib disimpan bank di Bank Indonesia) Bank A itu. “Tentunya ini sangat-sangat membantu likuiditas dari perbankan untuk bisa menyerahkan kredit ke depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.