Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Al-Quran terjemahan bahasa Betawi./ Ist-Kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama segera meluncurkan Al-Quran terjemahan bahasa Betawi.
Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Qur'an dan bahasa Betawi, PBAL2K mengadakan pembahasan validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi.
Kepala Pusat PBAL2K Kemenag, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan, proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Betawi dimulai sejak 2024. Tahun ini, proses tersebut sudah masuk tahap validasi. Sidik Sisdiyanto mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga menjadi karya kebanggaan bagi masyarakat Betawi.
“Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
BACA JUGA: Respons MDIS Singapura Soal Polemik Ijazah Wapres Gibran
Dijelaskan Sidik, Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab. Bagi masyarakat luas, kehadiran Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara.
“Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan bahasa betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Sidik, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya telah terdigitalisasi.
Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi telah melewati tiga tahap, yaitu pra penerjemahan, penerjemahan dan pasca penerjemahan. “Semua proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian,” tegasnya.
Validasi terjemah Al-Quran Bahasa Betawi dihadiri perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kementerian Agama, hadir perwakilan dari PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.