Advertisement
Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
Al-Quran terjemahan bahasa Betawi. - Ist/Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama segera meluncurkan Al-Quran terjemahan bahasa Betawi.
Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Qur'an dan bahasa Betawi, PBAL2K mengadakan pembahasan validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi.
Advertisement
Kepala Pusat PBAL2K Kemenag, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan, proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Betawi dimulai sejak 2024. Tahun ini, proses tersebut sudah masuk tahap validasi. Sidik Sisdiyanto mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga menjadi karya kebanggaan bagi masyarakat Betawi.
“Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
BACA JUGA: Respons MDIS Singapura Soal Polemik Ijazah Wapres Gibran
Dijelaskan Sidik, Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab. Bagi masyarakat luas, kehadiran Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara.
“Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan bahasa betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Sidik, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya telah terdigitalisasi.
Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi telah melewati tiga tahap, yaitu pra penerjemahan, penerjemahan dan pasca penerjemahan. “Semua proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian,” tegasnya.
Validasi terjemah Al-Quran Bahasa Betawi dihadiri perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kementerian Agama, hadir perwakilan dari PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Perampokan Jombor Dibongkar, Remaja Akui Berbohong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur Bali Tindak Tegas Investasi Asing yang Rugikan UMKM
- Dapur Warung di Parangtritis Terbakar Dini Hari
- Aliran Modal Asing Minus Rp3,76 Triliun, Rupiah Menguat
- IRGC Iran Sita Kapal Tanker Minyak Tujuan Singapura
- Hujan Deras Banjiri Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Terdampak
- Literasi Keuangan Penting, OJK Catat Kerugian Scam Rp7,3 Triliun
- Bareskrim Ungkap Peredaran 47 Kg Ganja di Sumatera Utara
Advertisement
Advertisement




