Advertisement
Skema Pembayaran Utang LRT Rp2,2 triliun oleh KAI Tengah Dikaji
LRT / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan akan meninjau secara menyeluruh skema pembayaran utang proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek oleh KAI kepada PT Adhi Karya (Persero) (ADHI).
Masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp2,2 triliun dalam proyek pembangunan LRT, yang rencananya akan diselesaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: PAD Gunungkidul Belum Optimal
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di Jakarta, Senin, menyatakan skema pembayaran utang tersebut harus dirancang secara tepat agar tidak membebani kondisi keuangan KAI.
“Saya akan cek polanya. Skemanya harus proper dan benar, karena kita harus memastikan setiap perusahaan tetap sehat,” kata dia.
Pernyataan ini muncul setelah Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengungkapkan pihaknya telah menerima penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayaran piutang proyek LRT akan dilakukan melalui KAI, dengan kemungkinan menggunakan skema penyertaan modal negara (PMN) atau subsidi kepada KAI.
“KAI nantinya akan melakukan pembayaran secara penuh kepada Adhi Karya,” katanya dalam Public Expose Live di Jakarta, Senin (8/9).
Direktur Keuangan ADHI Bani Iqbal mengatakan proses pelunasan piutang saat ini masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan, PT KAI, dan Danantara, yang ditargetkan akan selesai secepatnya pada akhir 2025.
Proyek LRT Jabodebek secara keseluruhan menghabiskan anggaran hingga Rp32,5 triliun. Pembangunan LRT sepanjang 44 kilometer itu awalnya dibiayai oleh pemerintah. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015, pemerintah menetapkan alokasi dana sebesar Rp23,3 triliun melalui skema PMN, dari total nilai kontrak sebesar Rp25,5 triliun.
Pada 2016, regulasi tersebut direvisi melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Revisi ini memperluas mandat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang semula hanya bertanggung jawab atas pembangunan jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi, menjadi termasuk pembangunan depo sebagai bagian dari proyek LRT Jabodebek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 21 Negara Lolos Piala Asia 2027: Vietnam Terbaru
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
Advertisement
Advertisement








