Advertisement

OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit

Patricia Yashinta Desy Abigail
Sabtu, 13 September 2025 - 21:07 WIB
Maya Herawati
OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tambahan likuiditas Rp200 triliun ke bank-bank Himbara tidak serta-merta membuat penyaluran kredit melonjak.

OJK menyebut pertumbuhan kredit sangat bergantung pada permintaan dunia usaha, prospek ekonomi, hingga stabilitas politik.

Advertisement

Suntikan likuiditas ini dikucurkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan, penyaluran pembiayaan tetap bergantung pada permintaan dunia usaha, prospek pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan faktor eksternal lain.

"Dengan demikian, penguatan di seluruh aspek tersebut menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tinggi dan berkelanjutan," kata Dian kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sabtu (13/9/2025).

Namun demikian, Dian menghargai langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana negara untuk mendukung perbankan dan perekonomian nasional.

BACA JUGA: Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia

Menurutnya, penempatan dana tersebut bisa menurunkan cost of fund atau biaya dana dan suku bunga kredit, tetapi perbankan tetap dituntut menyalurkan dana secara produktif dan menerapkan manajemen risiko ketat.

"Sehingga ini menjadi stimulus pertumbuhan kredit dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pemerintah," tuturnya.

Sejauh ini, kata Dian, likuiditas perbankan masih tergolong kuat. Data OJK per Juli 2025, menunjukkan rasio AL/NCD atau perbandingan aset likuid bank (uang tunai dan aset yang mudah dicairkan) terhadap dana-dana jangka pendek yang mudah ditarik nasabah besar yakni mencapai 119,43%, jauh di atas batas minimal 50%.

Sementara rasio AL/DPK, yaitu perbandingan aset likuid dengan total dana masyarakat yang dihimpun bank, berada di 27,09%, juga lebih tinggi dari ambang batas 10%. Angka-angka ini menandakan bank memiliki cadangan kas lebih dari cukup untuk menghadapi penarikan dana mendadak.

Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR), yakni jumlah kredit yang sudah disalurkan dibanding total dana simpanan, tercatat 86,54%. Angka ini menunjukkan bank masih punya ruang untuk memperbesar kredit.

Secara tahunan, kredit perbankan tumbuh 7,03%, didorong oleh pinjaman ke korporasi yang naik 9,59%. Kenaikan terbesar terlihat pada pinjaman rumah tangga, seperti KPR dan kredit kendaraan, yang meningkat 8,39%, kredit industri pengolahan tumbuh 5,59%, dan sektor pertambangan serta penggalian melonjak 18,31% dibanding tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib

Jogja
| Sabtu, 13 September 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement