KPR 40 Tahun Disiapkan, Peluang Punya Rumah Makin Terbuka
Pemerintah mematangkan aturan KPR 40 tahun. Skema ini berpotensi membuat cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan.
Presiden Prabowo
Harianjogja.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Presiden Prabowo Subianto gagal memahami akar persoalan yang memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Kritik tersebut disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @YLBHI pada Senin (1/9/2025) menanggapi pidato Presiden bersama pimpinan lembaga negara dan ketua partai politik sehari sebelumnya.
Dalam pernyataannya, YLBHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia menyebut kemarahan publik yang meluas bukan semata-mata dipicu oleh ucapan beberapa anggota DPR, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan negara yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Prabowo gagal paham merespons dinamika sosial politik dan ekonomi yang menimbulkan kemarahan publik akhir-akhir ini melalui demonstrasi di berbagai daerah,” tegas YLBHI.
Koalisi menilai akar persoalan terletak pada pemborosan uang negara untuk kepentingan pejabat di tengah kondisi masyarakat yang semakin sulit. Kebijakan tunjangan DPR RI yang baru-baru ini dibatalkan dinilai hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih mendasar.
“Ini adalah akumulasi dari persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat untuk kepentingan pejabat di tengah kesulitan rakyat,” tulis YLBHI.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi
Koalisi Masyarakat Sipil juga mengecam tindakan aparat keamanan yang dianggap represif dan brutal oleh aparat dalam menangani aksi unjuk rasa. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap institusi Polri.
Selain itu, YLBHI menuntut agar seluruh demonstran yang ditangkap dan ditahan selama aksi segera dibebaskan tanpa syarat.
“Hentikan semua bentuk represi, brutalitas aparat, lakukan reformasi total Polri sekarang, dan bebaskan semua demonstran yang ditangkap,” demikian pernyataan resmi YLBHI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mematangkan aturan KPR 40 tahun. Skema ini berpotensi membuat cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Uji coba penyaluran PKH dan BPNT ditargetkan dimulai pada Agustus 2026.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut 20 persen keuntungan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa untuk memperkuat ekonomi desa.
Lionel Messi menegaskan Argentina lolos ke final Piala Dunia 2026 berkat kerja keras dan kualitas permainan, bukan karena perlakuan istimewa.