Advertisement
DPD RI Merespons Pemangkasan Dana Keistimewaan DIY
Rencana pemangkasan anggaran dana keistimewaan DIY dari Rp1 triliun menjadi Rp500 juta membuat banyak pihak memberikan komentar. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemangkasan anggaran dana keistimewaan DIY dari Rp1 triliun menjadi Rp500 juta membuat banyak pihak memberikan komentar. DPD RI sangat menghormati keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memilih untuk tidak melakukan lobi terhadap pemerintah pusat terkait wacana pemangkasan danais tersebut.
"Tentu kita semua sangat menghormati Ngarso Dalem yang sangat bijak dalam merespons wacana pemotongan danais. Bahwa keistimewaan DIY tidak hanya diukur hanya dari besar kecil Danais karena dahulu Sinuwun Sri Sultan HB IX dan keluarga Kraton membantu Republik Indonesia dengan penuh ketulusan," katanya Senin (25/8/2025).
Advertisement
Ia menegaskan bahwa rencana pemotongan itu benar adanya dan sudah masuk dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. "Kami mengetahui ketika RAPBN diserahkan oleh pemerintah
pusat kepada Komite IV DPD RI untuk ditinjau bersama,” katanya.
Kebijakan tersebut tentu akan berdampak terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang selama ini disokong dengan danais. Oleh karena itu jika pemangkasan ini benar-benar terjadi maka harus ada skala prioritas untuk pelaksanaan program. Semua pihak perlu mengambil dari sisi positif dari pemotongan Danais sebagai wujud bahwa DIY selalu tulus membantu pemerintah pusat dalam segala kondisi.
"Mengingat pemotongan Danais juga disebabkan karena kondisi ekonomi nasional yang sedang kurang baik. Kami yakin hal ini [terkait prioritas program] pasti bisa diatasi dengan baik oleh Pemerintah DIY. Program yang sekiranya bisa ditunda pasti akan disesuaikan terlebih dahulu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jersey Timnas dari Kelme Tuai Kritik, Disebut Mirip Baju Partai
- Rossi Sebut Marquez Sulit Dikalahkan dengan Motor Biasa
- Sekuel K-Pop: Demon Hunters Resmi Diproduksi Netflix
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Wujudkan Liburan dan Lebaran Aman di DIY
- Rumor Haaland ke Barcelona Dibantah Agen, Bahagia Bersama City
- Pesawat Pengisi BBM Militer AS Jatuh di Zona Konflik Irak
- Kasus Kuota Haji: Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan
Advertisement
Advertisement









