Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Istri pesepakbola Pratama Arhan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha, mengatakan ingin memberikan efek jera dengan melaporkan akun media sosial yang menyebarkan fitnah terkait dirinya, ke Bareskrim Polri. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Istri pesepakbola Pratama Arhan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha, mengatakan ingin memberikan efek jera dengan melaporkan akun media sosial yang menyebarkan fitnah terkait dirinya, ke Bareskrim Polri.
Azizah mengatakan ia telah memaafkan pihak dari dua akun media sosial yang ia laporkan, yaitu akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @niceguymo. Namun tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian untuk memberikan efek jera.
“Untuk kali ini, mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini, ternyata belum berhenti-berhenti juga,” ucapnya di Bareskrim, Selasa (12/8/2025).
BACA JUGA: Kraton Jogja Beri Serat Kekancingan PT KAI untuk Operasional Stasiun
Istri dari pesepak bola Pratama Arhan itu juga mengaku sedih karena penyebaran fitnah terkait dirinya terus terjadi berulang kali. “Sedih pastinya, tapi dijalani saja hidup ini, ya,” ujarnya.
Adapun terkait narasi yang disampaikan oleh kedua akun tersebut, Azizah memastikan bahwa hal yang disampaikan adalah fitnah.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan bahwa keluarga dari kliennya merasa geram dengan adanya fitnah ini. “Keluarga pasti geram semua. Untuk seluruh keluarganya, ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Azizah dan keluarga memutuskan untuk terus melanjutkan proses hukum guna memberikan pelajaran bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Besok-besok para akun atau YouTuber harus lebih hati-hati lagi dengan omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” katanya.
Adapun Azizah dan kuasa hukumnya melaporkan kedua akun tersebut dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sebelumnya, pada Jumat (8/8), ayah dari Azizah, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi mengenai laporan ini.
“Anak saya ingin melaporkan juga akun itu, supaya ini pembelajaran. Jangan memberikan tuduhan dan fitnah,” katanya.
BACA JUGA: Harga Cincin Tunangan Ronaldo untuk Georgina Ditaksir Seharga 5 Juta Dollar
Andre menyesalkan karena masih banyaknya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melemparkan fitnah kepada putrinya. Maka dari itu, ujar dia, pihak keluarga kembali melapor ke Bareskrim Polri untuk memberikan efek jera.
“Sekali-sekali harus ada pembelajaran. Kami sudah berkali-kali melaporkan. Lalu, terlapor, sudah dinyatakan tersangka, nangis-nangis minta maaf atau orang tua datang minta maaf. Azizah tentu memaafkan. (Tapi) sekali-sekali memang harus ada yang masuk penjara, biar ada efek jera,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.