Advertisement
Cara Cek Tunjangan Guru Lewat Info GTK 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Pemerintah menyediakan platform Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk para guru memantau status tunjangan mereka secara mandiri.
Advertisement
Info GTK ini merupakan portal resmi yang menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi. Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.
Ketepatan data dalam Info GTK memiliki peran krusial, karena menjadi acuan utama dalam pencairan TPG. Melalui platform ini, para guru diharapkan lebih aktif dalam memeriksa serta memastikan bahwa informasi mereka selalu terbaru dan akurat. Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Berikut penjelasannya.
Cara mengecek tunjangan guru melalui info GTK 2025
1. Akses situs resmi
Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun PTK Dapodik
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
- Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
3. Verifikasi data
- Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
BACA JUGA: DPRD Bantul Optimistis Dapat Menyelesaikan 12 Raperda Tepat Waktu
- Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cek status tunjangan
- Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
- Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
5. Cetak informasi
- Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".
Catatan penting
- Pembuatan akun PTK
Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.
- Perubahan alamat situs
Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.
- Kendala akses
Jika mengalami kesulitan saat mengakses situs, pastikan koneksi internet stabil dan coba gunakan peramban web yang berbeda. Jika masalah berlanjut, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, para guru diharapkan dapat dengan mudah mengecek status tunjangan profesi mereka melalui platform Info GTK yang telah disediakan oleh pemerintah. Keberadaan sistem ini memudahkan para pendidik untuk mengakses informasi terkait pencairan tunjangan secara mandiri.
Selain itu, Info GTK juga mendorong para guru untuk lebih proaktif dalam memantau dan memastikan bahwa data mereka selalu terbaru dan akurat. Keakuratan data sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan tunjangan, sehingga hak yang seharusnya diterima dapat diperoleh tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement