Advertisement
Buntut Ricuh Demo di Balai Kota Jakarta, 16 Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka 1 Masih Buron

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 16 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, buntut kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta Rabu (21/5/2025) lalu. Sebanyak 15 ditahan dan satu lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 tersangka merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang telah ditangkap sebelumnya.
Advertisement
Dari 15 tersangka itu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu dari tersangka ini yakni ZFP positif narkoba jenis ganja.
"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).
Dia menambahkan, belasan tersangka ini diduga telah melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang sedang mengamankan petugas Pamdal.
Kemudian peran lainnya yakni diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama-sama di ruang publik dan atau melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang anggota Polri.
Selain 15 tersangka ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka berinisial MAA. Namun, MAA masih dalam pengejaran atau berstatus buron.
"Ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka, tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran, yaitu saudara MAA," katanya.
Atas perbuatannya, itu ke-16 tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Kemudian, tindak pidana melawan petugas yang diatur pada Pasal 212, 216 dan 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 bulan.
Selanjutnya, belasan mahasiswa ini juga dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Masih Koordinasi Terkait Lokasi Pemeriksaan Gubenur Jatim Khofifah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah
- Basarnas Tak Punya Sonar, Pencarian Kapal Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali Terkendala Anggaran
- Jumlah Penerima Bansos Terlibat Judi Online Capai 500 Ribu Lebih, Total Deposit Rp957 Miliar
- BPN Tegaskan Tidak Ada Pulau Jadi Hak Milik Warga Negara Asing di Sekitar Bali
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Selasa (8/7/2025)
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
- Dihujani 4,2 Miliar Liter Air, BMKG Ungkap Empat Pemicu Banjir di Mataram
- Banjir di Mataram Lombok Berdampak pada 30.681 Jiwa
- China Bakal Terapkan Aturan Baru Impor Peralatan Medis dari Uni Eropa
- Banjir di Jakarta Belum Surut, Warga Diingatkan Potensi Ancaman Rob 1-2 Hari ke Depan
- Kawasan Puncak Bogor Diterjang Banjir, 1 Tewas dan 2 Lainnya Hilang
- Polda Lampung Tangkap Admin Facebook Gay dan Anggotanya
Advertisement
Advertisement