Advertisement
Buntut Ricuh Demo di Balai Kota Jakarta, 16 Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka 1 Masih Buron

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 16 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, buntut kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta Rabu (21/5/2025) lalu. Sebanyak 15 ditahan dan satu lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 tersangka merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang telah ditangkap sebelumnya.
Advertisement
Dari 15 tersangka itu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu dari tersangka ini yakni ZFP positif narkoba jenis ganja.
"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).
Dia menambahkan, belasan tersangka ini diduga telah melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang sedang mengamankan petugas Pamdal.
Kemudian peran lainnya yakni diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama-sama di ruang publik dan atau melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang anggota Polri.
Selain 15 tersangka ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka berinisial MAA. Namun, MAA masih dalam pengejaran atau berstatus buron.
"Ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka, tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran, yaitu saudara MAA," katanya.
Atas perbuatannya, itu ke-16 tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Kemudian, tindak pidana melawan petugas yang diatur pada Pasal 212, 216 dan 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 bulan.
Selanjutnya, belasan mahasiswa ini juga dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

3 Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Tanah Suci, Begini Alasannya
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bengkulu Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,3 Jumat Dini Hari, Tidak Ada Kerusakan
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Ajak Generasi Muda Berkreasi, Lem Rajawali Gandeng SMKN 12 Surabaya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Arsip PKK Jateng Jadi Memori Kolektif Bangsa, Pemprov Jateng Diganjar Pengawasan Kearsipan Terbaik
- Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
Advertisement