Bukan Cuma Modal, UMKM Jogja Dibekali AI hingga Strategi Branding
60 UMKM binaan Jasindo di Jogja dibekali strategi AI, branding, pemasaran digital, hingga perlindungan usaha melalui Smartpreneur Academy 2026.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan rehabilitasi psikologis demi memastikan tak kembali mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024, Livia Iskandar.
"Misalnya, korban tidak ingin melanjutkan (ke ranah hukum), tetap saja di kepolisian mestinya diharuskan untuk ada rehabilitasi psikologis supaya mencegah terulang kembali," ujar Livia dalam talkshow Ruang Publik Tanpa Takut: Bergerak Bersama Melawan Kekerasan Seksual yang diadakan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Livia yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Eksekutif Yayasan Pulih itu mengatakan kekerasan seksual bukan sesuatu yang sifatnya semata personel, melainkan suatu yang struktural.
Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi penegak hukum dan pemerintah untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pencegahan dan juga memberikan penguatan. "Jangan kemudian menyalahkan korban," kata dia.
BACA JUGA: Kejari Bantul Sita Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi di SMKN 2 Sewon
Rehabilitasi psikologis bagi pelaku kekerasan seksual bertujuan untuk mengubah perilaku dan pemikirannya agar tak mengulangi perbuatannya. Rehabilitasi ini dapat meliputi terapi perilaku kognitif, terapi kelompok, dan lainnya.
Menurut data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 551 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terjadi serta dilaporkan.
Dari total ini, kasus terbanyak terjadi pada Februari 2025 yakni 221 kasus, sementara pada Maret dan Januari 2025 masing-masing sebanyak 170 dan 160 kasus.
Lalu, jumlah kasus berdasarkan kota/kabupaten tempat kejadian, diketahui paling banyak terjadi di Jakarta Timur yakni 22,3 persen (123 kasus), diikuti Jakarta Utara 20,9 persen (115 kasus), Jakarta Selatan 20,1 persen (111 kasus), Jakarta Barat 20 persen (110 kasus), Jakarta Pusat 10 persen (55 kasus), dan Kepulauan Seribu 0,1 persen (1 kasus). Sementara itu 34 kasus berasal dari luar DKI Jakarta, dan dua kasus lainnya dalam konfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
60 UMKM binaan Jasindo di Jogja dibekali strategi AI, branding, pemasaran digital, hingga perlindungan usaha melalui Smartpreneur Academy 2026.
Kelompok tani di Jogja memanfaatkan galon bekas untuk menanam padi, sayuran dan ikan lele sebagai solusi pertanian di lahan perkotaan yang terbatas.
Anak sapi berkaki dua lahir di Selopamioro, Imogiri, Bantul. Pemilik harus memerah susu induknya dan memberikannya melalui dot.
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Polri menangkap buron judi online FP di Thailand dan memulangkannya ke Indonesia. Kasus ini terkait tiga situs dengan transaksi Rp1 triliun.