Advertisement
Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Putra/Putri resmi dibuka sejak 15 April 2025, termasuk bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berkontribusi nyata bagi Indonesia.
"Jangan lewatkan kesempatanmu untuk berkarya dan membangun negeri bersama BUMN," tulis Bersama BUMN di akun Instagram pada Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa melamar rekrutmen ini. Misalnya, benar merupakan keturunan OAP (Orang Asli Papua) dengan pendidikan minimal SMA/SMK, D3, D4/S1.
Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Berikut syarat mendaftar rekrutmen Bersama BUMN 2025:
1. Warga Negara Indonesia
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
3. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi di BUMN tujuan
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
5. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja, jika ada
6. Rekomendasi komunitas, baik berprestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau startup jika ada
7. Bagi pelamar dengan ijazah dari luar negeri, lakukan penyetaraan dan konversi nilai terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
8. Kemudian batas usia untuk pelamar SMA/SMK yakni 25 tahun, kemudian D3 27 tahun, D4/S1 maksimal 30 tahun. Sedangkan batas usia untuk pelamar dengan experienced hired yakni 45 tahun.
Syarat IPK dan Nilai Rekrutmen untuk OAP
SMA/SMK : 60 skala 100
D3 : 2,5 skala 4,0
D4/S1 : 2,5 skala 4,0
Dokumen yang Harus Disiapkan dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025
1. Foto profil
2. KTP
3. Ijazah atau surat keterangan lulus
4. Transkrip nilai atau nilai ujian sekolah
5. Khusus peserta rekrutmen OAP menyertakan:
a. Akta kelahiran
b. Kartu Keluarga (KK)
c. SKCK
d. Dokumen lain seperti sertifikat pelatihan, sertifikat bahasa Inggris, dan lain-lain
e. Curriculum vitae (CV)
f. Portofolio
g. Surat Rekomendasi (bisa meniru template resmi yang disiapkan oleh instans
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement