Advertisement
IHSG Anjlok, Bukti Pasar Butuh Reformasi Hukum dan Teknokrasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 7% sebelum terkena trading halt, mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Program Makan Bergizi (MBG) dan Danantara, dua program ambisius yang menelan anggaran fantastis, dinilai sebagai beban fiskal besar yang tidak ditopang oleh manajemen teknokratis yang kuat.
Advertisement
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.
Pemerintah justru mengutamakan aktor politik dalam mengelola sektor strategis, alih-alih menempatkan teknokrat yang kompeten. Contohnya adalah pemilihan kepemimpinan di Danantara.
Sementara itu, dugaan korupsi besar di Pertamina makin memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara, yang dianggap semakin rentan terhadap kepentingan kelompok tertentu.
"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal," ujar Hardjuno saat dihubungi kemarin.
Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal. Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional. Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset.
"UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Kalau aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, maka negara punya lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya," tegasnya.
Sejauh ini, penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi banyak kendala, termasuk proses hukum yang panjang dan sulitnya penyitaan aset. Tanpa perangkat hukum yang efektif, banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh para pelaku meskipun mereka telah dijatuhi hukuman.
Akibatnya, masyarakat melihat perang melawan korupsi lebih sebagai alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem.
Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan sekadar soal mengganti pejabat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas yang kuat. Jika pejabat strategis dipilih bukan karena kompetensi, maka setiap kebijakan yang diambil cenderung bermasalah dalam implementasi.
"Kita sudah melihat pola ini berulang kali. Program besar diluncurkan, dana digelontorkan, tapi eksekusinya buruk karena yang memimpin bukan orang yang paham sektor tersebut. Kalau sistem seperti ini terus berjalan, IHSG akan terus bergejolak karena pasar melihat negara ini semakin sulit diprediksi," katanya.
Lebih jauh, Hardjuno menekankan bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah. Dampaknya bukan hanya pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.
"Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar menenangkan pasar dengan wacana atau janji politik. Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan
- Tingkat Kemiskinan di Perkotaan Naik karena Jumlah Orang Setengah Pengangguran, Ini Penjelasan BPS
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
Advertisement

Bantul Bentuk Lembaga Pengelola Gumuk Pasir, Penataan Kawasan Dilakukan Bertahap
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Peredaran Pupuk Palsu Diungkap Mentan, Potensi Kerugian Petani Rp3,2 Triliun
- Tingkat Kemiskinan di Perkotaan Naik karena Jumlah Orang Setengah Pengangguran, Ini Penjelasan BPS
- Vonis Hasto Kristiyanto, Hakim Sebut Tak Terpengaruh Tekanan Politik
- Indonesia Vs Thailand Seri, Lanjut ke Babak Tambahan Semifinal Piala AFF U23 2025
- Konflik Thailand dan Kamboja, Pemerintah Pastikan WNI Aman
- Begini Cara Mendapat Voucher dan Pengiriman Gratis JNE di Exposure FEB UGM 2025
- Terbaik dalam Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025
Advertisement
Advertisement