Advertisement
Resmi! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemerintah Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah. Tunjangan guru ASN kini langsung dikirim ke rekening pribadi tanpa harus melalui pemerintahd aerah.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Presiden Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.
Advertisement
Peresmian mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah ini merupakan langkah lanjutan dari Kemendikdasmen sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang Pendidikan.
Kemendikdasmen mengubah aturan penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan, yakni dari semula dilakukan melalui rekening kas umum daerah, menjadi penyaluran secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru.
Perubahan itu diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Bantah Daya Beli Masyarakat Lesu, Sri Mulyani Sebut Deflasi karena Bantuan Pemerintah
Acara peresmian mekanisme penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga telah menjelaskan mekanisme baru ini.
Ia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan sebelumnya.
"Kami akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3).
Mu'ti mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru itu juga sudah dirampungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement