Advertisement
Mulai Awal Ramadan 2025 Karyawan Sritex Resmi di-PHK dan Tidak Bekerja

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret atau saat memasuki awal Ramadan 2025.
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
Advertisement
Meski demikian, dikatakannya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari. "Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon. "Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," katanya.
Ia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib. "Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.
Sebelumnya, karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.
Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). "Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
- TikTok Shop Tokopedia Cetak LIVE Host Profesional
- Realisasi Penyaluran KUR di Jawa Tengah Capai Rp361,36 Triliun
- Tingkatkan Kreativitas, Pegawai Pemkab Gunungkidul Diajari Menulis
- Upaya P Diddy Batalkan Vonis 50 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi
Advertisement
Advertisement